Padangpanjang — Sebagai
bentuk pertanggungjawaban keuangan, Pemerintah Kota Padangpanjang menyerahkan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar, Kamis (29/3) .
LKPD Pemerintah Kota
Padangpanjang tersebut diserahkan langsung oleh Pjs. Walikota Padangpanjang
Irwan didampingi Plt. Sekdako Indra Gusnady yang juga Kepala BPKD, Kepala
Inspektorat Ervic Rinaldy, Kepala Dinas Kominfo Marwilis dan diterima oleh
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo.
LKPD tersebut nantinya
akan diaudit oleh BPK-RI dengan menurunkan tim ke lingkungan Pemerintah Kota
Padangpanjang dan akan menentukan capaian apakah Pemerintah Kota Padangpanjang
kembali meraih opini WTP nantinya.
"Pada LKPD Tahun
Anggaran 2016, Pemko Padangpanjang berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Semoga LKPD Tahun Anggaran 2017 kita kembali meraih opini yang sama,"
harap Pjs Walikota Padangpanjang Irwan usai penyerahan LKPD.
Irwan menyatakan, Pemko
Padangpanjang akan tetap berusaha melaksanakan penyelenggaraan pemerintah
daerah yang transparan dan akuntabel.
"Apapun hasilnya
kita serahkan kepada BPK. Tetapi kita optimis, Padangpanjang akan kembali
meraih Opini WTP seperti tahun lalu," ucap Kabiro Organisasi Setdaprov itu
optimis.
Irwan pun tidak lupa
menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan daerah memerlukan pengawasan dan
pemeriksaan, sehingga bisa berjalan dengan baik.
"Penyerahan LKPD ini
merupakan kewajiban kita selaku aparatur pemerintah. Keuangan yang digunakan
harus akuntabel dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat,"
tegasnya.
Sementara itu, Plt.
Sekdako Indra Gusnady mengatakan, penyampaian LKPD Tahun 2017 ini siap untuk
diklarifikasi tim audit BPK dan pihaknya juga sudah mempersiapkan segala
sesuatunya untuk kelancaran proses audit nanti.
“Laporan ini merupakan
perwujudan transparansi dan akuntabel pemerintah daerah terhadap pengelolaan
keuangan daerah dan ini juga tuntutan publik dan harus kita respon dengan
positif,” tuturnya.
“Walau LKPD ini, baru
kita sampaikan pada hari ini, namun ini sudah merupakan kerja keras kita bersama semua OPD yang ada, dan kita berharap ini akan memberikan hasil yang
terbaik bagi penyajian laporan keuangan dan mempertahankan opini WTP,” pungkas
Indra
Terpisah, Kepala BPK RI
Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo mengatakan, LKPD telah diamanatkan
undang-undang dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap
LKPD tersebut.
"Sesuai dengan
standar pemeriksaan keuangan, kami akan memeriksa pelaksanaan anggaran tahun
2017 dan juga memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari
kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Sumbar,"
katanya.
Pemut Aryo Wibowo
menjelaskan, saat ini tuntutan masyarakat semakin kuat dan semakin hari terus
meningkat, maka dari itu pihaknya akan menambah sampel dan semakin cepat dalam
menyelesaikan pemeriksaan.
“Kami pun harus
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ini maksimal 60 hari. Jadi teman-teman
tim auditor akan berangkat ke Padangpanjang untuk melakukan audit, saya minta
tolong pemerintah daerah mensupport supaya kinerjanya lebih cepat dan lancar,”
ucapnya.
"Soal prediket WTP
bukanlah merupakan sebuah prestasi lagi, namun sudah merupakan keharusan bagi
daerah,” tutur Pemut Aryo. (Put/Del)