Notification

×

Iklan

Iklan

Padangpanjang Targetkan Raih Opini WTP, Pjs Walikota Serahkan LKPD ke BPK-RI

30 Maret 2018 | 18:04 WIB Last Updated 2018-04-02T17:02:19Z

Padangpanjang — Sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, Pemerintah Kota Padangpanjang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar, Kamis (29/3) .

LKPD Pemerintah Kota Padangpanjang tersebut diserahkan langsung oleh Pjs. Walikota Padangpanjang Irwan didampingi Plt. Sekdako Indra Gusnady yang juga Kepala BPKD, Kepala Inspektorat Ervic Rinaldy, Kepala Dinas Kominfo Marwilis dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo.

LKPD tersebut nantinya akan diaudit oleh BPK-RI dengan menurunkan tim ke lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang dan akan menentukan capaian apakah Pemerintah Kota Padangpanjang kembali meraih opini WTP nantinya.

"Pada LKPD Tahun Anggaran 2016, Pemko Padangpanjang berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Semoga LKPD Tahun Anggaran 2017 kita kembali meraih opini yang sama," harap Pjs Walikota Padangpanjang Irwan usai penyerahan LKPD.



Irwan menyatakan, Pemko Padangpanjang akan tetap berusaha melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel. 

"Apapun hasilnya kita serahkan kepada BPK. Tetapi kita optimis, Padangpanjang akan kembali meraih Opini WTP seperti tahun lalu," ucap Kabiro Organisasi Setdaprov itu optimis. 

Irwan pun tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan daerah memerlukan pengawasan dan pemeriksaan, sehingga bisa berjalan dengan baik.

"Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban kita selaku aparatur pemerintah. Keuangan yang digunakan harus akuntabel dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat," tegasnya.



Sementara itu, Plt. Sekdako Indra Gusnady mengatakan, penyampaian LKPD Tahun 2017 ini siap untuk diklarifikasi tim audit BPK dan pihaknya juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran proses audit nanti.

“Laporan ini merupakan perwujudan transparansi dan akuntabel pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah dan ini juga tuntutan publik dan harus kita respon dengan positif,” tuturnya.

“Walau LKPD ini, baru kita sampaikan pada hari ini, namun ini sudah merupakan kerja keras kita bersama semua OPD yang ada, dan kita berharap ini akan memberikan hasil yang terbaik bagi penyajian laporan keuangan dan mempertahankan opini WTP,” pungkas Indra
 
Terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo mengatakan, LKPD telah diamanatkan undang-undang dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tersebut.

"Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan, kami akan memeriksa pelaksanaan anggaran tahun 2017 dan juga memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Sumbar," katanya.



Pemut Aryo Wibowo menjelaskan, saat ini tuntutan masyarakat semakin kuat dan semakin hari terus meningkat, maka dari itu pihaknya akan menambah sampel dan semakin cepat dalam menyelesaikan pemeriksaan.

“Kami pun harus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ini maksimal 60 hari. Jadi teman-teman tim auditor akan berangkat ke Padangpanjang untuk melakukan audit, saya minta tolong pemerintah daerah mensupport supaya kinerjanya lebih cepat dan lancar,” ucapnya.

"Soal prediket WTP bukanlah merupakan sebuah prestasi lagi, namun sudah merupakan keharusan bagi daerah,” tutur Pemut Aryo. (Put/Del)







IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update