Notification

×

Iklan

Iklan

Pemilu 2019, Masyarakat Perlu Memantau Kinerja PPS dan PPK

07 Maret 2018 | 18:22 WIB Last Updated 2018-03-07T11:22:34Z

Payakumbuh - Sebanyak 15 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 141 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Muhamad Khadafi, S.Kom, Selasa (6/3) kemarin di Gedung BIB kota Payakumbuh.

Turut hadir Walikota Payakumbuh Riza Falepi diwakili Sekdako, H. Ir. Benni Warlis, MM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD, Camat 5 Kecamatan, Ketua LKAAM, TNI/POLRI dan Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Payakumbuh serta menghadirkan Pejabat Pengambil Sumpah dari Kankemenag Kota Payakumbuh Kanapi, MA. A

Sebelumnya Surat Keputusan Ketua KPU Kota Payakumbuh tentang Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 dibacakan Staf Sekretariat KPU Kota Payakumbuh.

Mewakili Walikota, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Ir. H. Benni Warlis, MM dalam sambutannya berpesan kepada seluruh anggota PPK dan PPS agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab sepenuh hati. Mereka terpilih karena dinilai oleh KPU Kota Payakumbuh sebagai yang terbaik dari para calon lainnya dengan proses seleksi ketat.

“Anda semua harus berbangga karena telah diberi kepercayaan oleh masyarakat melalui KPU Kota Payakumbuh untuk mengemban tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan. Jaga netralitas dan independensi sebagai penyelenggara pemilu,” tegas Benni Warlis.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa 15 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 141 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Payakumbuh selanjutnya akan bertugas pada pemilihan umum tahun 2019 dilantik. 

"Harapan saya, kiranya seluruh anggota PPK dan PPS yang terpilih mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas serta melaksanakan semua tahapan dengan baik dengan merujuk peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelantikan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi juga mengandung nilai spiritualnya. Sebelumnya pada Senin tanggal 05 Maret 2018, kita dari KPU bersama Pemko Payakumbuh telah laksanakan sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 kepada siswa SMA sederajat di aula Lantai III Balaikota Payakumbuh," kata Khadafi.

"Kami juga berharap agar masyarakat memantau kinerja PPS dan PPK," pungkas Muhammad Khadafi. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update