Notification

×

Iklan

Iklan

PTSP Pengadilan Negeri Padangpanjang Diresmikan Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar

26 Maret 2018 | 21:54 WIB Last Updated 2018-03-26T14:54:39Z


Padangpanjang - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Barat (Sumbar) H. Husni Rizal, SH meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Padangpanjang, Senin (26/3).

Husni Rizal menyampaikan, PTSP ini merupakan kelanjutan dari Akreditasi yang diperoleh oleh Pengadilan Negeri Padangpanjang yang mendapat nilai A.

"Dari 15 Pengadilan Negeri di Sumatera Barat, sebanyak 14 sudah terakreditasi,  12 diantaranya mendapat nilai A, 2 mendapat nilai B, dan 1 lagi yang di Muaro, itupun sebentar lagi akan mendapatkan akreditasi," papar Husni Rizal.

Husni mengatakan, PTSP ini bertujuan hanya untuk memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat di Kota Padangpanjang. "PTSP Pengadilan Negeri Padangpanjang sudah terinci semua, bagaimana manfaatnya, bagaimana penggunaannya dan lainnya." ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi berharap, agar ada kontrol atau pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang serta masyarakat, sehingga pelayanan yang kurang dapat dikoreksi dan disempurnakan.

"Kita berharap ada koreksi dari pemko dan masyarakat, apakah sudah benar atau ada kurangnya dari pelayanan yang diberikan Pengadilan Negeri tersebut, dikoreksi supaya bisa disempurnakan, karena tanpa ada koreksi, sudah pasti tidak akan tahu dimana kekurangannya," jelasnya.



Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Padangpanjang Supardi, SH MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa PTSP Pengadilan Negeri Padangpanjang selalu berusaha dan terus menerus berupaya memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada semua pihak atau pencari keadilan.

“Kita akan selalu berinovasi, seperti yang diharapkan oleh Mahkamah Agung yakni adanya PTSP dan Klinik Kesehatan, terus harapan dari Ketua Pengadilan Tinggi, untuk selalu menjaga kebersihan, karena ini termasuk salah satu penilaian dari akreditasi,” jelas Supardi.

Selain meresmikan PTSP, Pengadilan Negeri Padangpanjang yang sudah Terakreditasi A, juga meresminan klinik kesehatan. Klinik kesehatan tersebut diresmikan langsung oleh Pjs Walikota Padangpanjang Irwan S, Sos MM bersamaan dengan Ketua DPRD Novi Hendri, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Husni Rizal dan Ketua Pengadilan Negeri Padangpanjang Supardi. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update