Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Kasus Korupsi Anggaran Rudin Walikota Padang Panjang Masuk Tahap Keterangan Saksi-saksi

01 Maret 2018 | 23:31 WIB Last Updated 2018-03-01T16:37:05Z

PADANG Sidang kasus korupsi anggaran perawatan Rumah Dinas Walikota Padang Panjang telah memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi. Pada sidang sebelumnya, Kamis ( 22/02) Majelis Hakim telah mendengarkan keterangan dari Mantan Sekdako Padang Panjang Budi Harianto,  pada sidang hari ini, Kamis (01/03) Majelis Hakim kembali mendengar keterangan dari saksi-saksi lainnya.

Ada 11 orang saksi yang dihadirkan dalam Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Rudin Wako Padang Panjang kali ini. Dua orang diantaranya adalah mantan Kabag Umum Setdako Padang Panjang I Putu Venda dan Febrianus.

Sementara 9 saksi lainnya ialah saksi Karmila (Kasubag Keuangan di lingkungan Walikota), Joko Suarno (staf Sekretariat umum), Fepneli (PPATK), Romi (bendahara), saksi Oki Alatas, Musa, Nurhayati, Karnis (Cleaning Service) dan Ira Mayasari (ajudan walikota).

Sempat menjadi perhatian baik oleh Majelis Hakim maupun kuli tinta yang meliput persidangan ini, adalah kondisi terdakwa Maria Feronika yang tampak letih . Melihat kondisi tersebut Hakim Ketua Ari Muladi sempat mengingatkan kepada terdakwa untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi agar dapat mengklarifikasi jika ada keterangan yang tidak sesuai.

Sidang yang rencananya akan mendengarkan keterangan 11 orang saksi ini, akhirnya hanya sampai pada 7 orang saksi saja. Dan 4 orang saksi lainnya akan dilanjutkan pada sidang Kamis mendatang ( 08/03. red )

Melihat kondisi terdakwa Maria Feronika yang nampak letih, Penasehat Hukum terdakwa Defika Yufiandra juga sempat mengajukan permohonan kepada  majelis hakim untuk menunda sidang . 

Namun Ketua Majelis hakim setelah bermusyawarah dengan anggota Majelis Hakim lainnya, memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan  penasehat hukum ini. (rel/rd)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update