Pariaman -- Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) dalam pelaporan penggunaan dana desa di Kota Pariaman sudah dimulai tahun 2016 lalu. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemko Pariaman dalam mendukung tata kelola keuangan pemerintahan desa secara baik dan akuntabel. Aplikasi Siskeudes sangat dirasakan manfaatnya oleh kepala desa di Kota Pariaman dan perangkatnya.
Kepala Desa Kampung Baru Padusunan Kecamatan Pariaman Timur, Suardi MZ, yang ditemui di Aula Balaikota Pariaman dalam acara workshop evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes, Rabu (28/3) mengatakan, dengan adanya aplikasi Siskeudes ini, sangat membantu kepala desa dan perangkatnya dalam menyusun perencanaan dan pelaporan keuangan.
“Kami merasa lega dengan siskeudes ini, maka peluang kepala desa terhadap penyalahgunaan anggaran akan semakin tipis, penggunaan dana desa menjadi transparan, sehingga pengawasan dana desa menjadi lebih baik”, tambahnya.
Pria yang pernah menjadi guru mengaji ini juga mengungkapkan, dalam penggunaan sistem aplikasi Siskeudes hanya terkendala pada jaringan internet yang ada di Desa Kampung Baru Padusunan.
“Jaringan internet di desa kami agak susah, jadi untuk sementara kita mengakali dengan menggunakan modem sendiri”, imbuhnya.
Menanggapi permasalahan jaringan internet tersebut Kepala Bidang e-goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman, Nofrizal Nur menjelaskan bahwa Diskominfo sedang memfasilitasi kerjasama jaringan internet antara PT.Telkom Indonesia dengan 55 desa di Kota Pariaman.
“Kami sudah memberikan rincian anggaran biaya terkait penyambungan jaringan internet ke desa-desa di Kota Pariaman kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kota Pariaman sebagai acuan bagi penganggaran tahun 2018 ini”, jelasnya.
“Mudah-mudahan pada tahun ini seluruh desa sudah mendapatkan akses internet melalui Telkom”, lanjutnya.
Disinggung tentang dana desa, kepala desa periode 2014 – 2020 ini mengungkapkan desanya mendapatkan anggaran sebesar 1,7 Miliyar untuk tahun 2018, tidak jauh berbeda dengan anggaran dana desa di tahun 2017. (rel/warman)