Padangpanjang -- Puluhan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan dan Koramil 01 Kota Padangpanjang, gelar penertiban terhadap Pedagang Kali Lima (PKL) di Pasar Kota Padangpanjang, Senin (12/3).
Tim gabungan bersama-sama melakukan pemantauan dan penyisiran di lokasi pasar Padangpanjang, dan menemukan beberapa pedagang kaki lima yang menggelar dagangannnya di bahu jalan pasar.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Arkes Refagus S.Sos melalui Kasi Operasional Satpol PP Musben Zakir di sela-sela penyisiran mengatakan, pihaknya hanya melakukan pendekatan persuasif dengan pedagang yang menggelar dagangannya di bahu jalan.
“Penertiban disini kami lakukan dengan langkah persuasif dan memberikan pemahaman terhadap para pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk menggelar dagangannya,” terang Musben Zakir.
Mesben Zakir menambahkan, penyisiran dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan sempitnya salah satu ruas jalan di pasar Kota Padangpanjang.
“Dari hasil penyisiran ditemukan beberapa orang pedagang yang menggelar dagangan di bahu jalan, kami meminta kepada para pedagang untuk menggeser dan memindahkan dagangan mereka agar tak menghambat lalu lintas di Pasar Padangpanjang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangpanjang I Putu Venda, melalui Kabid Lalu Lalu Lintas Sukma menambahkan, selain mengamankan para PKL di pasar Padangpanjang, tim gabungan juga menertibkan kendaran yang parkir di badan jalan.
“Selain PKL di pasar Padangpanjang, kami juga menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan di sekitaran sekolah, serta para pengendara yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan, dan hal tersebut tidak luput kami berikan sosialisasi dan pemahaman,” pungkasnya. (Del)