Notification

×

Iklan

Iklan

Agar Masyarakat Sadar Hukum, Ketua LPM Kampung Manggis Gelar Penyuluhan

17 April 2018 | 22:15 WIB Last Updated 2018-04-17T17:27:33Z

Padangpanjang – Tak ingin masyarakatnya tersandung dan terjerat masalah hukum, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Manggis, melaksanakan penyuluhan masyarakat sadar hukum, di aula Kantor Lurah Kampung Manggis, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang, Selasa (17/4).

Ketua LPM Kelurahan Kampung Manggis, Heri Gusman SH saat dikonfirmasi Pasbana.com mengatakan, bahwa kegiatan yang pertama kali digelar di Kota Padangpanjang ini, guna masyarakat Kelurahan Kampung Manggis mengetahui apa itu hukum dan masyarakat tidak main hakim sendiri serta tidak tersandung masalah hukum.

“Dengan adanya penyuluhan ini, pemuda maupun masyarakat lebih paham lagi terhadap hukum, sehingga apabila ada permasalahan jangan sampai main hakim sendiri, yang akan membuat kita terjerat dengan hukum,” papar Heri Gusman.


Heri Gusman mengatakan, sebagai salah satu kelurahan yang terluas dan penduduknya terpadat, lokasi Kampung Manggis sering digunakan pemuda sebagai tempat tindak kejahatan, seperti terjadinya pembacokan di Sungai Andok beberapa waktu lalu.

“Kita ingin pemuda-pemuda kita ini berpartisipasi membangun daerah, sehingga dapat menurunkan tingkat kejahatan. Yang mana selama ini, dibeberapa kasus, Kampung Manggis dijadikan sebagai lokasi tindak kejahatan, dan kita tidak ingin kejadian seperti itu terulang kembali,” tegasnya.



Pakar Praktisi Hukum Provinsi Sumatera Barat, Al Amin Putra Z. SH. CPL yang dihadirkan sebagai narasumber mengatakan, bahwa zaman sekarang, kebanyakan orang bertindak seenaknya saja, dan main hakim sendiri.

“Melihat pemuda zaman sekarang moralnya banyak yang kacau, sehinga banyak berurusan dengan hukum. Seharusnya pemuda, apabila melihat suatu masalah, lapor dulu ke RT, dan hubungi Bhabin lalu serahkan ke Satpol PP, baru dilakukan tindakan lanjutan, bukan malah main hakim sendiri. Dan inilah yang akan kita rubah, kita ingin pemuda semua mengetahui apa itu hukum,” paparnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Padangpanjang IPTU. Damanik, SH, juga mengingatkan orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat dengan tindak kejahatan tersebut.

“Perhatikan anak kita, siapa temannya, kemana dia pergi, karena faktor anak melakukan tindak kejahatan, bisa jadi melihat temannya seperti itu, atau pengaruh lingkungan tempat dia bermain,sehingga mereka berurusan dengan hukum. Dan disini, peran Niniak Mamak, Orang Tua, Masyarakat dan Pemuda sangat dibutuhkan,” jelasnya.



Senada dengan itu, Sekretaris Camat Padangpanjang Barat Reftasman didampingi Lurah Kampung Manggis Elvis, juga berharap masyarakat lebih sadar hukum tidak main hakim sendiri.

“Mudah-mudahan acara ini setiap tahunnya dapat kita laksanakan, bukan hanya di kelurahan Kampung Manggis saja namun seluruh kelurahan di Padangpanjang Barat, sehingga masyarakat kita sadar akan hukum,” pungkasnya.

Selain dihadiri Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya kegiatan tersebut juga di hadiri Camat, Lurah, Kapolsek, Babinkamtibmas Polres Padang Panjang dan Koramil 01/PP. (Delma)




PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update