Padangpanjang – Peringati hari Otonomi Daerah ke XXII dan hari Kartini ke 139 tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melaksanakan Upacara di Halaman Kantor Balai Kota, Rabu (25/4).
Pjs. Walikota Padangpanjang Irwan, S.Sos, MM selaku Inspektur Upacara saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyampaikan, bahwa pada peringatan HUT tersebut pemerintah mengambil tema "mewujudkan nawa cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis".
"Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, artinya bukan hanya mengharuskan daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat," jelas Irwan.
Irwan mengatakan, penyelenggaraan otonomi daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan utama otonomi daerah.
“Salah satunya yakni, peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah. Namun, jika prinsip-prinsip ini diabaikan, maka penyelenggaraan otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya,” papar Irwan.
Irwan menambahkan, untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan dipelajari bersama apakah mengarah pada indikasi korupsi atau kesalahan administrasi agar diskresi administrasi tidak menimbulkan pidana” tambah Irwan.
Irwan menyampaikan, terkait inovasi yang merupakan katalisator peningkatan daya saing dan kemajuan perekonomian daerah, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi daerah.
Sementara itu, Irwan juga menyampaikan dalam memperingati Hari Kartini ini, Kartini Indonesia Abad 21 harus menjadi wanita Indonesia yang cerdas, kritis dan berani melakukan terobosan untuk suatu perubahan yang lebih baik.
“Kartini modern abad 21 adalah wanita yang dengan ilmu yang dimilikinya dapat berkontribusi di bidang yang dia geluti, untuk kemajuan bangsa dan negara. Kartini modern abad 21 adalah wanita tangguh yang siap menghadapi kerasnya dunia dan tanggap terhadap perkembangan zaman, namun tidak boleh melupakan jadi dirinya sebagai seorang perempuan,” papar Irwan.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, Kartini hari ini haruslah menjadi wanita yang bertanggung jawab terhadap anak-anaknya dan menjadi istri yang patuh bagi suaminya.
“Semoga cita-cita luhur Kartini ini, bisa menginspirasi seluruh wanita di Padangpanjang untuk berbuat dan berkarya sesuai bidang masing-masing demi kemajuan Padangpanjang yang kita cintai ini” pungkas Irwan. (Delma)