Limapuluh Kota - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (6/4). LKPD Pemerintah Pemkab Limapuluh Kota tersebut langsung diserahkan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo.
Usai penyerahan LKPD, Irfendi Arbi mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Dia mengatakan perjalanan suatu pemerintahan memerlukan pengawasan dan pemeriksaan sehingga bisa berjalan dengan baik.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kemakmuran rakyat dan turut mempercepat pembangunan di Sumatera Barat khususnya Kabupaten Limapuluh Kota,” tutur Irfendi, yang saat itu didampingi Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota, Irwandi, Assisten Pemerintahan, Dedi Permana, Kepala Inspektorat Limapuluh Kota, Azwardi.
Dirinya menambahkan bahwa penyerahan LKPD ini harus dilakukan sebagai suatu kewajiban sebagai aparatur pemerintah dimana diperlukan akuntabilitas dalam bidang keuangan. "Penyerahan Laporan ini memang menjadi kewajiban kita untuk melaporkan LKPD ke BPK tiap tahunnya," sambungnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, mengatakan bahwa hal ini telah diamanatkan Undang Undang, dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, Kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran di Tahun 2017 dan juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat,” ujarnya.
Dirinya menambahkan untuk pemeriksaan LKPD ini nantinya akan sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Selain Kabupaten Limapuluh Kota,pada hari itu Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman juga melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat tersebut. (BD)