Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Koperasi dan UKM Gratiskan Kios serta Los Pasar Padang Kaduduak

25 April 2018 | 23:40 WIB Last Updated 2018-04-25T16:40:14Z


Payakumbuh - Dalam upaya mematangkan rencana pengoperasionalan pasar Padang Kaduduak, Pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh menggelar pertemuan dengan elemen masyarakat Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara yang menjadi lokasi berdirinya Pasar tersebut di ruang rapat Walikota, Lt. 2 Balaikota Payakumbuh, ex. Lapangan Poliko, Rabu (25/4). Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz didampingi Asisten I Yoherman,  Asisten II Iqbal Bermawi, Kadis Koperasi dan UKM Dahler serta serta sejumlah pimpinan OPD dan Camat Se Kota Payakumbuh.

Sementara dari pihak Kelurahan Tigo Koto Diateh hadir Lurah, Yusrizal, Ketua LPM, Zulbahri, Nurdal Dt. Pandak dan Wal'Asri mewakili unsur Niniak Mamak dan tokoh masyarakat, serta perwakilan ketua RT dan RW. Turut mendampingi Camat Payakumbuh Utara Nofriwandi.

Wakil Walikota Payakumbuh dalam arahannya mengatakan, pendirian Pasar II Payakumbuh di Padang Kaduduak merupakan bagian dari program nasional berupa pendirian 5000 Pasar Rakyat di Seluruh Indonesia.

"Kita bersyukur kota kita termasuk bagian dari program pusat berupa pendirian Pasar Rakyat dan daerah Padang Kaduduak dipilih sebagai lokasi berdirinya pasar tersebut," ujar Wawako.

Dikatakan, berdirinya Pasar Rakyat di Padang Kaduduak diharapkan mampu memberi kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan warga Padang Kaduduak dan sekitarnya.

"Tentu keberadaan pasar ini kita harapkan dapat mengangkat ekonomi warga setempat dan memberi nilai tambah juga bagi peningkatan kesejahteraan warga kota secara umum," jelas Erwin.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler, mengatakan, saat ini Pemko fokus kepada bagaimana Pasar Padang Kaduduak bisa segera beroperasi dan bisa berfungsi sebagai pasar ditandai dengan adanya aktivitas jual beli harian disana.

"Kita fokus pasar ini bisa berjalan dulu, sehingga pada tahap awal ini kita tiadakan biaya sewa tempat/kios/los. Semuanya gratis, mungkin berjangka 6 bulan hingga setahun kedepan. Jika sudah berjalan normal, baru persoalan sewa menyewa kita atur," terang Dahler.

Menanggapi pertanyaan tokoh masyarakat Padang Kaduduak, Wal'asri yang merespon aspirasi warga terkait hak warga setempat untuk mendiami kios, Dahler menyatakan sudah membicarakan hal tersebut dengan KAN Koto Nan Gadang serta perwakilan tokoh masyarakat pada pertemuan sebelumnya.

"Kedepan kita akan berikan kewenangan kepada KAN untuk memilih warga setempat atau Anak Nagari Koto Nan Gadang sebesar 50 persen yang akan menempati kios, sisanya Pemko yang menentukan," jelas Dahler.

Dikatakan, langkah itu diambil untuk mengakomodir aspirasi penduduk setempat sekaligus antisipasi terhadap keberlangsungan operasional pasar kedepan.

"Kenapa kami masih pegang wewenang sekitar 50 persen, ini mayoritas kami peruntukkan buat para pedagang yang berpengalaman dan sudah berjualan dipasar Induk. Jadi dia kita minta bikin cabang di sini. Keberadaan mereka bisa menjamin keberlangsungan pasar, karena sifatnya cabang dan bisa saling melengkapi dengan kios mereka di pasar induk," jelas Dahler.

Ditambahkan, jika seluruhnya dihuni oleh pedagang baru, kita khawatir mereka belum tahan banting, sehingga jika menemui kendala dalam berdagang, mereka akan berhenti, sehingga berdampak kepada keberlangsungan pasar kita," tambahnya. 

Sebagaimana disampaikan, Pasar Padang Kaduduak juga dinamakan Pasar II Payakumbuh akan efektif beroperasi mulai tanggal 3 Mei 2018 mendatang. Momentum itu akan ditandai dengan acara tasyakuran sekaligus hiburan KIM sebagai penanda bahwa pasar sudah efektif berfungsi.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Payakumbuh, mari kita hadiri acara syukuran pada tanggal 3 Mei besok, sekalian berbelanja di Pasar II Payakumbuh, Padang Kaduduak," pungkas Dahler. (BD)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update