Padang - Salah seorang dosen di salah satu kampus swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, terciduk sedang berada dalam kamar bersama seorang mahasiswi, Sabtu malam (7/4). Dosen berinisial SS (32) dan Mahasiswi FW (26), diamankan petugas Satpol PP di kamar Hotel Cavery di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
"Diketahui identitas keduanya saat pendataan dan ternyata merupakan dosen dan mahasiswi. Setelah diperiksa mereka tidak memiliki surat nikah dan hanya pasangan ilegal," terang Kasi Operasi Satpol PP Padang, Syafnion membenarkan, Senin pagi (9/4).
Selain penginapan, petugas Satpol PP Kota Padang juga menyasar tempat hiburan malam seperti kafe karaoke. Disinyalir kafe tersebut tidak mengantongi izin dan terpaksa dirazia. "Kafe karaokean ini telah sebelumnya telah diberikan peringatan tegas, namun mereka masih tetap beraktivitas. Saat diperiksa di dalam kafe menemukan wanita-wanita yang biasa menemani para lelaki," katanya.
Syafnion mengungkapkan, tiga wanita itu kedapatan sedang bersembunyi di dalam selokan yang berada di belakang kafe. Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa puluhan botol minuman keras dan langsung disita.
"Untuk proses lebih lanjut botol minuman keras diamankan dan dibawa ke markas. Begitupun dengan empat orang wanita dan satu laki-laki yang terjaring diberikan pembinaan," tambahnya.
Dia menegaskan, bagi mereka yang terjaring tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, diimbau juga bagi masyarakat agar menjaga anak dan kamanakanya dari pergaulan bebas, dan menjauhi perbuatan yang melanggar norma-norma yang ada.( rel )