Bukittinggi -- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, M. Nur Idris menyampaikan apresiasi atas capaian Pemko Bukittinggi mendapat predikat B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2017. Hal ini disampaikan M. Nur Idris usai bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa RB) dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I ke kantor Kemenpan RB di Jakarta, Jumat (20/4) lalu.
M. Nur Idris mengatakan Kota Bukittinggi memperoleh nilai 60,21 naik dibanding tahun 2016 yang mendapat nilai 50,34 yang hanya memperoleh predikat CC. Ia menyampaikan selamat kepada Walikota Bukittinggi beserta jajaran OPD yang sudah memperlihatkan perubahan akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran.
“Ini menunjukan bahwa tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sudah membaik serta kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi sudah berangsur membaik dibanding tahun sebelumnya. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Walikota dan jajaran OPD dalam lingkungan Pemko Bukittinggi," ujar M. Nur Idris di Kantor DPRD Bukittinggi, Selasa (24/4).
Walaupun sudah mempereloh predikat B, namun politisi partai berlambang matahari ini tetap memberikan kritikan dan saran kepada Pemko Bukittinggi untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan. Ia bahkan berharap agar Pemko memperhatikan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh kementrian Kemenpan RI untuk ditindak lanjuti pada masa mendatang agar bisa memperoleh nilai predikat B bahkan harus mencapai predikat A.
“Kami berharap kedepan Pemko terus melakukan perubahan penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik. Kami yakin satu atau dua tahun kedepan Walikota Ramlan akan mampu untuk naik predikat A, dengan catatan sistem manajemen kinerja dan adanya komitmen para kepala OPD. Kami DPRD pasti akan mendukung sepenuhnya,” ujar M. Nur Idris. (rel- Put)