Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Padangpanjang Terima LKPJ Walikota Akhir Tahun 2017

02 April 2018 | 19:58 WIB Last Updated 2018-04-02T12:58:41Z


Padangpanjang – Pjs Walikota Padangpanjang Irwan, S.Sos MM menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padangpanjang akhir tahun anggaran 2017, pada Rapat Paripurna di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (2/4).

Dalam laporannya Irwan menyampaikan, tahun 2017 yang telah berakhir diwarnai dengan penyelesaian sejumlah kegiatan yang cukup besar yang penting bagi perkembangan Kota Padangpanjang ke depan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain Proyek Multiyears yang disepakati sejak tahun 2015, yaitu Pembangunan Pasar Pusat Kota Padangpanjang dan Pembangunan Islamic Center serta kegiatan lainnya. 

Selain proyek Multiyears pada tahun 2017, Pemko juga sudah membangun sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), meluncurkan layanan free wifi, mengoptimalkan P3MK, meluncurkan cashless society, e-planning dan e-kelurahan serta mengoptimalkan layanan Lapor Walikota dengan memanfaatkan aplikasi telegram group.

“Banyak perubahan fisik maupun sistem yang sudah dilakukan pada pada tahun 2017. Alhamdulilah, berkat kerja keras kita bersama dan kerjasama yang baik, semua capaian dapat kita raih di tahun 2017,” paparnya.

Sementara itu, untuk Pengelolaan Pendapatan Daerah (PAD), lanjut Irwan, secara keseluruhan, total Pendapatan Daerah Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp. 609.996.061.007,00, dan direalisasikan sebesar Rp. 591.062.889.679,67 (96,90%).


“Adapun untuk Pengelolaan Belanja Daerah, secara keseluruhan total Belanja Daerah Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2017, direncanakan sebesar Rp.755.647.398.631,39, dengan realisasi sebesar Rp.608.108.212.415,99 atau 80,48%,” jelas Irwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangpanjang Dr. H Novi Hendri SE. M.Si saat dikonfirmasi Pasbana.com menyampaikan, pada tahun 2017 dari ekspos Pemerintah Daerah sudah banyak program yang terlaksanakan dan disepakati oleh DPRD.

“Namun disatu sisi, secara kelembagaan, tugas kita itu adalah mengkoreksi, mengkritisi dan memberikan masukan dalam bentuk rekomendasi di tahun 2017 tersebut. Dan, tentu kita akan memeriksa serta mempelajari lebih detail lagi semua yang disampaikan itu, “ ujar Novi. 

Novi juga menyampaikan, pada program multiyears, DPRD akan mencek kembali terkait pembangunan pasar Padangpanjang, dan Islamic Center serta kegiatan lainnya.

“Ini merupakan bahan bagi kami di DPRD, untuk menilai kembali apakah progres yang disampaikan pemerintah daerah itu sudah sampai ke akar rumput / kemasyarakat, dan ini akan kita lihat lebih dalam lagi, dalam penilaian ditingat Panitia Khusus (Pansus),” pungkasnya. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update