Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Keracunan Makanan, Polres Pasaman Akan Tetapkan Tersangka Setelah Hasil Leb Keluar

14 April 2018 | 17:44 WIB Last Updated 2018-04-14T10:44:32Z


Pasaman - Kapolres Pasaman AKBP. Hasanuddin,S.Ag, melalui Kasat Reskrim AKP. Zulhendri, SH, akan menetapkan tersangka setelah hasil Leb dari BPOM Sumbar keluar, terkait dugaan keracunan makanan puluhan CPNS di Pasaman. Sabtu (14/04/2018).

Kasat Reskrim AKP. Zulhendri mengatakan, saat ini kita telah melakukan pemeriksaan kepada saksi - saksi. Termasuk kepada panitia penyelenggara.

"Seluruh saksi sudah kita panggil dan mintai keterangan termasuk panitia penyelenggara, dan kita akan tetapkan tersangka usai jasil uji leb dari BPOM keluar," terangnga.

Tambah Kasat Reskrim, kita berharap para saksi ini bersikap koperatif, dan terbuka. Kami ingin seluruh keterangan yang diminta polisi diberikan secara jujur dan terbuka.

Pantauan Pasbana.com saat ini jam 17:20 Sabtu, 14 April 2018 total jumlah korban sebanyak 49 dan yang masih dirawat di RSUD lubuk Sikaping tinggal 11 orang.

Sementara itu Amridasman selaku Kepala Dinas Kesehatan Pasaman mengatakan, bahwa hasil Leb dari BPOM Sumbar paling cepat keluar 2 sampai 3 minggu lagi.

"Saya harap kita bersabar dulu, karna hasil dari Leb itu akan diserahkan kepada dinas kesehatan. Setelah itu akan kita berikan kepada penyidik, apabila diperlukan," katanya. 

Sebelumnya beberapa sampel makanan berupa nasi, pecal lele, snek dan muntahan korban sudah kita kirim ke BPOM Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut. (Gani)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update