Solok- Kapolres Solok Kota AKBP. Dony Setiawan, SIK.,M.H menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan bedah buku karya Kapolri Prof.H.Tito Karnavian, MA.,Ph.D dan Prof (Ris) Hermawan Sulistyo, MA, PhD, APU di Mapolres Solok Kota (9/4).
Dengan judul Democratic Policing (Pemolisian Demokratik), Dony memperkenalkan buku setebal 498 halaman yang diterbitkan oleh penerbit Pensil-324 tanggal 1 Agustus 2017 tersebut kepada 239 orang personil Polres Solok Kota.
Melalui presentasi sebanyak 11 halaman yang merupakan intisari dari buku tersebut, Dony mengurainya satu persatu menjadi kategori bahasan penting. Dony memaparkan latar belakang kegiatan tersebut yaitu perlunya pemahaman tentang pentingnya personil Polri memahami Democratic Policing sebagai filosofi, paradigma, strategi dan metode pemolisian di era demokratis sekarang ini.
"Pada kesempatan ini, saya mengingatkan kepada personilnya agar dapat mewujudkan harapan Kapolri yang disampaikan saat meluncurkan buku ini yaitu democratic policing dapat dijadikan landasan praktis, akademis sekaligus standar pemolisian bagi Polri dalam menghadapi tantangan tugas dan tuntutan masyarakat demokratis," ungkapnya.
Dony mengatakan, sebagai filosofi, paradima, strategi dan metode pemolisian, democratic policing menempatkan polisi adalah publik dan publik adalah polisi (Sir Robert Peel). Mengabdi kepada hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan kepada rakyat tempat kekuasaan Polri berasal, berorientasi pada akuntabilitas birokrasi, kepuasan publik dan kepercayaan masyarakat serta sebagai pelengkap dari strategi pemolisian yang sudah ada (community policing/pemolisian masyarakat).
Dony menjelaskan, bahwa dalam buku ini democratic policing didefinisikan sebagai proses penerapan pemolisian yang sesuai dengan tuntutan/harapan masyarakat berdasarkan kaidah kualitas kerja kepolisian yang terbaik disertai upaya pengawasan secara menyeluruh dengan asas-asas prinsip transparansi, keadilan dan profesionalisme.
"Lalu bagaimana sosok polisi ideal yang diharapkan dalam perspektif democratic policing ini ? Yaitu tidak banyak jauh berbeda dengan konsep polisi sipil yaitu profesional, transparan, akuntabel, menghargai hak sipil, tunduk pada prinsip demokrasi, hukum, HAM dan good governance, pemegang amanat rakyat, netral tidak diskriminatif, melayani tanpa pamrih, serta akuntabilitas berlapis baik kepada internal, negara, publik dan juga eksternal independen," paparnya.
Dony menambahkan, dari perspektif penegakan hukum, polisi diharuskan tidak hanya represif tapi sensitif terhadap asas keadilan dan kemanusiaan. Dimana indikator keberhasilan democratic policing bukan semata-mata rendahnya tingkat kejahatan, melainkan juga derajat keteraturan sosial (social order).
Lebih lanjut Dony mengingatkan, tantangan bersama yang harus dijadikan motivasi oleh seluruh personil Polres Solok Kota untuk mengimplementasikan democratic policing yakni mampu secara terus menerus beradaptasi dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat, percepatan perubahan cara pandang, cara pikir, perilaku yang cerminkan polisi sipil, dan pelayanan ekstra kepada masyarakat tidak hanya di bidang hukum tetapi juga ekonomi, sosial dan budaya.
"Kenapa hal tersebut menjadi tantangan yang harus kita jawab bersama ke depan ? mengutip buku karangan The Organization for Security and Co-operation in Europe tahun 2008 yang berjudul Guidebook on Democratic Policing, saya menguraikan parameter kepuasan publik yakni Public satisfaction will be significantly influenced by the way the police behave in their interaction with the public, For example, whether they meet the public with respect and politeness and whether they take requests for help seriously and provide a professional response," pungkasnya. (Nal)