Notification

×

Iklan

Iklan

Kota Payakumbuh Raih Penghargaan PPD Terbaik Tahun 2018

11 April 2018 | 07:16 WIB Last Updated 2018-04-11T00:16:53Z


Payakumbuh - Pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh kembali memperoleh prestasi membanggakan. Setelah gagal masuk tiga terbaik pada tahun 2017, kali ini Pemko Payakumbuh langsung menduduki peringkat terbaik kedua dalam penilaian dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat.

Kota Payakumbuh bersama kota Sawahlunto berhasil menjadi pemuncak dan memperoleh Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik tahun ini, sementara Kota Padang yang tahun lalu menduduki peringakat pertama, tahun 2018 harus puas menduduki peringkat ketiga.

Penghargaan langsung diterima Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz dari Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Penghargaan penilaian PPD terbaik tahun 2018 diserahkan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Barat 
bertempat di Pangeran Beach Hotel, Selasa (10/4).

Sebagaimana diketahui, penilaian terhadap dokumen RKPD kota/kabupaten ini merupakan tahapan dari penghargaan PPD terbaik yang tahun sebelumnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara yang digagas oleh Kementerian PPN/Bappenas. 

"Penghargaan ini merupakan wujud dari apresiasi pemerintah pusat terkait kinerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berprestasi dalam merencanakan pembangunan didaerahnya, nantinya terbaik satu akan dinominasikan ke tingkat pusat bersama pemerintah provinsi," ujar Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya.

Wakil Walikota Payakumbuh mengaku bersyukur dengan penghargaan PPD Terbaik yang diterima oleh Pemko Payakumbuh, dimana pada tahun sebelumnya Kota Payakumbuh masih tertinggal dari Kota lain di Sumbar.

"Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan wujud nyata dari kesungguhan aparatur Pemda Kota Payakumbuh. Semoga prestasi-prestasi lainnya juga hadir lebih banyak lagi dimasa yg akan datang," ucap Wawako Erwin Yunaz. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update