Payakumbuh - Salah seorang warga kelurahan Payolansek Koto Nan Ampek berinisial SP (18) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Payakumbuh setelah diduga melakukan pencurian dua buah Handphone di kedai harian milik salah seorang warga di Kelurahan Padang Kaduduak Kecamatan Payakumbuh Utara, Jum’at (6/4) kemaren.
Berawal dari tersangka yang datang ke kedai harian korban lalu berniat membeli rokok dan tisu, ketika korban hendak mengambilkan barang yang hendak dibeli tersangka, tersangka SP melihat dua unit handphone terletak diatas meja, disaat korban lengah tersangka langsung lari bersama dengan dua buah handphone yang dicurinya menggunakan Sepeda Motor Scoopy Putih.
Usai mengalami pencurian, korban yang bernama Novita Amelia melapor ke petugas Piket di Mapolsekta Payakumbuh di Kaniang Bukik, kepada petugas korban menceritakan kejadian yang dialaminya beserta ciri-ciri korban dan jumlah kerugian yang dialami. Dari laporan itulah, anggota Polsekta Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya tersangka SP berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu pagi 7 April 2018 di rumahnya.
“Korban juga mengenal Tersangka, dengan mudah kita berhasil menangkap tersangka di rumah orang tuanya di Kelurahan Payolansek. Namun saat ditangkap tersangka SP mencoba mengelak dengan mengatakan barang bukti hasil curian tersebut disimpan oleh temannya, namun akhirnya tersangka mengaku hasil curian itu disimpan didalam sakunya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolsekta Payakumbuh,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kapolsekta Payakumbuh, Kompol. Russirwan didampingi Panit 1 Polsekta Payakumbuh, Ipda. Aiga Putra Panit II, Polsekta Payakumbuh, Aiptu. Syofianil dan Kasi Humas Polsekta Payakumbuh, Aiptu. Dian Handrayani, Sabtu (7/4).
Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa Satu unit handphone Android merk Samsung J5 dan satu unit handphone Android merk Xiaomi Note3 milik korban, serta satu unit sepeda motor merk Scoopy warna putih tanpa plat nomor milik tersangka juga ikut diamankan di Mapolsekta Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BD)