Notification

×

Iklan

Iklan

Menjadi Pilot Project, Pemerintah Provinsi Launching Minangkabau Bebas Rabies Di Padangpanjang

27 April 2018 | 14:10 WIB Last Updated 2018-04-27T10:21:44Z


Padangpanjang – Menjadi pilot project, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Launcing Minangkabau Bebas Rabies dan Vaksinasi Rabies Massal Tingkat Provinsi Sumatera Barat, di Kota Padangpanjang, Kamis (26/4).

Lounching yang dilaksanakan di Halaman Balaikota Padangpanjang tersebut, melibatkan 400 orang, yang akan melakukan vaksin massal kepada hewan-hewan berupa anjing, kucing dan kera, di seluruh kelurahan se Kota Padangpanjang, dan dua kecamatan di Kabupaten Tanah Datar yakni Batipuh dan X Koto. 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno diwakili Dinas Kesehatan Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Sumbar drh. Eri Naldi, MM mengatakan, rabies merupakan penyakit yang berbasis lingkungan, penyakit yang menular dari hewan kemanusia yang membuat kenyaman manusia sangat terganggu, bahkan menyebabkan kematian.

“Hari ini kita canangkan kegiatan ini serta laksanakan vaksinasi kepada hewan-hewan tersebut, karena rabies ini bisa menyebabkan kematian, mari kita sama-sama musnahkan kasus rabies ini sampai tuntas,” kata Eri Naldi.



Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Ir. H. Arkadius, MM, MBA, mengatakan secara keseluruhan acara Launcing ini akan diadakan se – Sumbar, dan hari ini Kota Padangpanjang menjadi pilot project untuk memusnahkan virus rabies.

“Wabah rabies ini adalah wabah yang sangat siknifikan perkembangannya, penyakit yang mengganggu system syaraf pusat pada orang dan ternak. Umumnya, masyarakat Sumbar memelihara hewan kucing dan anjing karena hobi,” paparnya.

Arkadius mengatakan, kalau manusia yang terkena rabies susah untuk disembuhkan di Sumbar bahkan di Indonesia, Rumah Sakit yang menyediakan serum untuk anti rabies ini hanya ada di Singapura, biaya yang akan dikeluarkan sangat banyak.

“Terkena rabies, tidak hanya dari gigitan saja, bahkan cakaran dan air liur dari hewan yang rabies akan menularkan kepada kita. Vaksin ini tidak akan menganggu hewan, tidak akan mengurangi kecepatan hewan tersebut, yang penting disini, agar orang yang memelihara dan tetangga yang ada tidak terganggu dan tidak terkena rabies,” paparnya.



Senada dengan itu, Pjs. Walikota Padangpanjang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Iriansyah Tanjung, SE, M.Si, mengatakan gerakan dengan nama Minangkabau Bebas Rabies ini adalah awal yang akan menjadi gerakan baru kedepannya.

“Beberapa tahun yang lalu banyak terdapat kasus gigitan hewan yang dilaporkan di Indonesia, Sumbar adalah salah satu daerah yang cukup tinggi menerima kasus ini. Di Kota Padangpanjang sendiri tahun 2014 ada 57 kasus,” paparnya.

Iriansyah mengatakan, Pemko Padangpanjang sudah berupaya keras secara intensif melakukan sosialisasi penularan rabies dan melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat seperti hewan anjing dan kucing. 

“Alhamdulillah setelah sosialisasi dilakukan, kasus penularan rabies ini berkurang, serta sudah banyak masyarakat menyadari bahwa rabies ini adalah penyakit berbahaya. Dan semoga kegiatan ini dapat membuka kesadaran kita semua akan pentingnya antisipasi dini penularan rabies, serta kedepannya agar masyarakat yang punya hewan lebih termotivasi untuk melaksanakan vaksin dengan mendatangkan petugas secara mandiri,”  jelas Iriansyah.



Disamping itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Padangpanjang drh. Wahidin Beruh mengatakan, secara teori vaksinasi memberikan kekebalan tubuh kepada hewan, “Meski  vaksinasi di Padangpanjang telah dilakukan, bukan berarti Kota Padangpanjang sudah terbebas dari rabies, Kota Padangpanjang daerah perbatasan, karena itu tetap harus ikut vaksinasi,” paparnya.

Usai launching, 400 orang yang akan melakukan vaksinasi langsung turun kelapangan, serta mengunjungi rumah kerumah melakukan vaksinasi rabies se Kota Padangpanjang, Batipuh, X Koto (Pabasko). 

Pada launching tersebut turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, unsur Forkopimda dan undangan lainnya. (Del)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update