Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Payakumbuh Gelar Rakorda Program KKBPK 2018

13 April 2018 | 22:31 WIB Last Updated 2018-04-13T15:31:52Z


Payakumbuh - Walikota Payakumbuh melalui Staf Ahli, Ir. Syahrir membuka rapat koordinasi daerah (Rakorda) program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kota Payakumbuh tahun 2018 di ruang pertemuan Bakinco resto and Swimmingpool kelurahan Koto Tangah kecamatan Payakumbuh Barat, baru-baru ini. Rakorda tersebut diikuti sebanyak 25 peserta dari OPD terkait dan menghadirkan narasumber dari Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bappeda dan Kepala BPS kota Payakumbuh. Selain peserta juga tampak dihadiri Ketua TP PKK Kota Payakumbuh, Henny Riza Falepi.

Dalam laporannya, Kepala Dinas P3AP2KB diwakili Kabid Pengendalian Penduduk dan KB, Usfa Haryanti menyebutkan tema Rapat Koordinasi KKBPK tahun 2018 ini adalah, "Pemanfaatan data profil (parameter dan proyeksi) program KKBPK sebagai Input kebijakan dan strategi perencanaan pembangunan daerah". Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta dari opd dan instansi terkait guna mempercepat terwujudnya dasar kebijakan dan strategi dalam pembangunan kependudukan, keluarga berencana serta pembangunan keluarga di Kota Payakumbuh.

Staf Ahli Setdako Payakumbuh, Syahril mengharapkan saat membuka Rakorda, agar kegiatan ini dapat lebih meningkatkan koorodinasi, keterpaduan, komitmen dan dukungan baik oleh pemerintah daerah maupun seluruh mitra kerja dan para pemangku kepentingan dalam menerapkan berbagai kebijakan dan trategi program KKBPK di kota Payakumbuh.

"Melalui kegiatan rakorda program KKBPK ini, mari bersama-sama kita melakukan sinkronasi arah kebijakan dan pengembangan kegiatan program KKBPK dan memperkuat sinergitas lintas sektor. sehingga apa yang menjadi tujuan utama dalam mensejahterakan rakyat dan meningkatkan kualitas masyarakat dapat terwujud," sebut Syahril.

Sementara itu, dalam materinya Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat Eva menyebutkan, BKKBN yang semulanya Badan Koordinasi Keluarga Berencana nasional berubah menjadi Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional.

"Dengan adanya perubahan tersebut, berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga terjadi pelimpahan wewenang secara berjenjang dari pusat, provinsi dan daerah. Selain itu di dalam UU Nomor 23 tahun 2014 juga diamanatkan bahwa kepala daerah mesti membuat sebuah grand design perencanaan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Terkait tugas dan fungsi BKKBN sebagai mana telah dijelaskan ada Lampiran Nomor 1n UU Nomor 23 tahun 2014," sebut Eva sambil memaparkan materi.

Menyikapi beratnya tugas dalam pengelolaan kependudukan, Kepala Bappeda yang kalaitu diwakili Kasi Sosbud, Yuswaldi sangat mengapresiasi rencana besar yang akan dilaksanakan dalam pembangunan beberapa tahun kedepan.

"Kami sangat terharu dengan rencana besar yang akan dilaksanakan pemerintah negara Indonesia, perencanaan tersebut sudah pasti bertujuan untuk meningkatkatkan taraf kesejahteraan warga Indonesia. Namun berkaca kepada APBD Kota Payakumbuh, kami rasa belum tertampung oleh pembiayaan dan anggaran pemko Payakumbuh, karena DAU untuk 2018 hanya sebesar 768 milyar dengan data jumlah penduduk terkini sekitar 131.000 jiwa lebih. 

Sementara belanja daerah yang 435 milyar sudah termasuk DAK dan insentif daerah. Kalau pembangaunan tersebut diandalkan dengan dana daerah, tidak cukup. Harus ada mitra kerja dan investor, termasuk dari luar negeri. Saat ini, angka kemiskinan semakin meningkat, data tersebut dimayoritasi kemiskinan secara turun temurun. Dan ini merupakan data primer kita. Kedepan kita akan tetap berupaya untuk pengolahan data berdasarkan data summit dan by name by address, supaya jelas terekam dalam aplikasi strata kondisi ekonomi warga," ujar Yuswaldi.

Terkait kondisi data kependudukan tahun 2017 dipaparkan secara terperinci oleh kepala BPS Payakumbuh, Yon Andri.

Rakorda yang berlangsung seharian ini tampak dihadiri Kepala kankemenag, Dinas PUPR, Diknas, Koordinator Kampung KB, Dinas Koperindag, Dinas Ketapang, Dinas LH, Disdukcapil dan undangan lainnya. (BD)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update