Padangpanjang - Sebanyak 45 pengurus koperasi di Kota Padangpanjang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Akuntabilitas Koperasi, yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, di Aula Senja Kenangan, Kamis (12/4).
Pjs. Walikota Padangpanjang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Dr. Rio Akhdanelly, M.Kes, mengatakan, bahwa Koperasi merupakan suatu wadah formal yang bergerak dalam sektor perekonomian masyarakat serta berorientasi penuh pada perwujudan kesejahteraan para anggota.
"Koperasi berfungsi untuk mensejahterakan anggotanya, dan koperasi dituntut untuk mampu mengembangkan bidang usaha secara lebih baik. Pengawasan dalam koperasi sangat dibutuhkan, baik nanti saat adanya masalah, dan juga bagaimana si pengelola koperasi dapat mengelola koperasinya dengan baik," papar Rio.
Rio menambahkan, Pengawasan akuntabilitas koperasi merupakan satu komponen penting yang harus diperhatikan, karena menyangkut kesejahteraan anggota koperasi, "Kita saat ini memahami, bahwa persoalan yang sering terjadi pada koperasi yakni keterlambatan dalam menyelesaikan pembukuan atau laporan keuangannya, makanya kita butuh pengawasan dalam koperasi ini," tambah Rio.
Lebih lanjut Rio menyampaikan, bahwa untuk akuntabilitas pengelolaan koperasi merupakan hal yang sangat penting, bahkan hal ini yang diutamakan dalam dunia perkoperasian.
"Akuntabilitas diuatamakan, sebab koperasi mengelola sejumlah dana yang dihimpun dari seluruh anggota, uang harus dibukukan dan dilaporkan dengan transparan, pertanggung jawabnya adalah dunia dan akhirat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Padangpanjang diwakili Kepala Bidang Koperasi, Ernawati, SH mengatakan, agar pengurus koperasi memahami dan melaksanakan penerapan kepatuhan dalam mengawasi koperasi.
"Pemahaman akuntabilitas koperasi sangat penting dalam dunia koperasi ini, sebab kita sama-sama mengetahui dana dari setiap anggota, hal tersebut harus jelas dan transparan," papar Ernawati.
Ernawati mengatakan, aset para anggota harus dilindungi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. "kita harapkan koperasi dapat meningkatkan ekonomi dari setiap anggota, serta kesejahteraan anggotanya juga terjamin," pungkasnya. (Del)