Notification

×

Iklan

Iklan

Pesta Ganja, 8 Orang Pemuda di Bekuk Tim BNN Provinsi Sumbar

10 April 2018 | 14:11 WIB Last Updated 2018-04-10T07:11:30Z


Padangpanjang - 8 orang pemuda di Kota Padangpanjang digrebek tim BNN Provinsi Sumatera Barat saat berada di kosannya, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta RT 06 Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padangpanjang Barat, sekitar pukul 00.34 WIB (10/4). R, C, D, E, ER, A, F, dan P beserta Barang Bukti (BB) berhasil ditangkap dan dibawa untuk Pengembangan selanjutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Pasbana.com, 8 orang pemuda tersebut, berinisial R, C, D, E, ER, A, F, dan P mengaku sebagai mahasiswa disalah satu Universitas ternama di Kota Padangpanjang.

Ketua RT 06 Kelurahan Bukit Surungan, Ireli Sofa SH, saat dihubungi mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat BNN melakukan penggrebekan, dan diminta untuk menyaksikan langsung, setelah digledah didapati dalam ruang kos tersebut, yakni R, D, E, ER, dan A sedang asyik menghisap ganja.

"Setelah mengamankan 5 pemuda tersebut, aparat BNN melakukan penggeledahan dalam rumah kos dan menemukan barang bukti berupa 1 kotak ganja seberat lebih kurang 1 kg, 5 paket ganja siap edar dengan nilai  Rp.100.000, dan 6 bungkus paket ganja dengan nilai  Rp.20.000," jelas Ireli Sofa.

Ireli Sofa menambahkan, 3 orang lainnya, sekitar pukul 00.54 WIB, C datang ke rumah kos tersebut dengan kondisi seperti orang sedang sakau. Yang mana dalam saku C juga ditemukan 1 linting ganja. Dan sekitar pukul 00.58 WIB,  P yang merupakan target utama BNN dan  F juga datang ke rumah kos tersebut.

"Saat P dan F datang ke kos, F berhasil ditangkap, sementara P mencoba kabur dan melarikan diri, namun usaha P sia-sia, aparat BNN dan beberapa warga RT setempat melakukan pengejaran. Akhirnya P berhasil ditangkap setelah dilakukan tembakan peringatan," papar Ireli Sofa.

Lebih lanjut Ireli Sofa mengatakan, para tersangka telah dibawa dan diamankan ke BNN Provinsi Sumatera Barat untuk proses selanjutnya.

Menurut pengakuannya 8 orang tersangka tersebut merupakan warga, R (Kelurahan Pasar Baru), C (Kelurahan Balai-Balai), D (Kampung Jambak, Kelurahan Guguk Malintang), E (Kabupaten Dharmasraya), ER (Batu Sangkar), A (Provinsi Bengkulu), F (Koto Tuo, Panyalaian) dan P (Silaing Bawah). (Del)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update