Payakumbuh - Pabrik yang diduga memproduksi minuman keras berbagai merk di Jalan Imam Bonjol kelurahan Padang Tinggi Piliang kecamatan Payakumbuh Barat di gerebek Tim Polres Payakumbuh dibawah pimpinan Kabag Ops. Kompol. Basrial, Kamis (12/4) siang.
Disamping mengamankan ratusan kardus Miras yang telah dikemas dalam botol berbagai ukuran. Polisi juga mengamankan delapan orang pekerja termasuk salah satunya anak yang diduga sebagai pemilik tempat usaha yang disamarkan dengan tempat penjualan buah-buahan itu. Dari pantauan disejumlah ruangan yang terdiri dari gudang penyimpanan bahan baku, gudang botol serta tempat pengolahan berserakan sejumlah bahan-bahan dan alat yang diduga dijadikan untuk memproduksi.
Warga sekitar yang mengetahui penggerebekan tersebut mengaku kaget adanya aktivitas pembuatan miras di kawasan yang cukup luas itu. Selain Miras yang telah siap edar, juga ditemukan botol-botol serta merek miras yang diduga dipalsukan.
Selain Kompol. Basrial juga turut datang ke lokasi, Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP. Epi Piliang, KasubagHumas, Iptu. Hendri Has, Paur Humas, Aiptu Hendri Ahadi serta sejumlah Perwira lainnya.
Gudang produksi menjadi satu dengan tempat penyimpanan miras yang baru selesai di produksi, terlihat ratusan dus miras yang siap diedarkan/dijual.
Kapolres Payakumbuh AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kabagops Polres Payakumbuh, Kompol. Basrial didampingi Kasatrenarkoba AKP. Epi Piliang, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has, mengatakan kepada wartawan dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan ribuan botol miras.
"Benar, tadi kita melakukan penggerebekan disebuah pabrik miras. Dari penggerebekan tersebut kita amankan ribuan botol miras berbagai merek dan botol. Hingga kini kasus tersebut masih kita dalami," singkat Kompol. Basrial. (BD)