Pasaman - Dari pagi Kamis (12/4/2018) hingga kini korban dugaan keracunan makanan yang merupakan CPNS peserta Diklat Pra Jabatan Golongan II dan III di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sampai Jum’at (13/4/2018) terus bertambah menjadi 48 orang.
Seluruh korban tersebut merupakan peserta dari dua tempat Diklat yaitu Hotel Hamco dan Wisma Murni di Lubuk Sikaping.
“Sampai hari ini jumlah korban dugaan keracunan makanan terus bertambah menjadi 48 orang dan dirawat inap 23 orang dari 80 jumlah seluruh peserta Diklat. Semuanya ada yang di rawat di RSUD Lubuk Sikaping dan sebagian lagi sudah ada yang pulang,” kata Dirut RSUD Lubuk Sikaping, dr. Yong Marzuhaili kepada awak media Jum’at (13/04/2018).
Seterusnya kata dr.Yong Marzuhaili, semua korban bahkan termasuk panitia pelaksana Diklat yang menjalani perawatan intensif di sejumlah Puskesmas di Pasaman.
“Semua korban bukan lagi hanya peserta semata. Tetapi panitia pelaksana juga ikut jadi korban. Sebagian ada yang di rawat di Klinik Kauman, dan Puskesmas Tapus. Namun belum bisa dipastikan apakah mereka keracunan makanan yang disediakan panitia, atau makanan yang dijual di luar Diklat,” tambahnya.
Sementara Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat meninjau korban menyatakan peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Yusuf Lubis juga memerintahkan Dinas Kesehatan dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab keracunan makanan tersebut. (Gani)