Pasaman - Sat Lantas Polres Pasaman amankan lima orang diduga kurir narkoba jenis ganja saat mengadakan Operasi Rutin di Pos Polisi Muara Cubadak, Nagari Padang Mentinggi Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Senin (21/5).
Disampaikan Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, S.Ag didampingi Kasat Narkoba Iptu Roni, SH kepada wartawan, mengatakan telah berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai kurir ganja.
Dikatakan, saat mengadakan Operasi Rutin, petugas menyetop dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai jenis Daihatsu Xenia dengan No Pol. B 1036 KKO.
”Kelima orang ini terdiri 4 Orang dewasa dan satu anak dibawah umur. Serta empat orang ber KTP Solok dan satu orang ber KTP Pasaman dengan identitas sebagai berikut, tersangka berinisial A (19) bekerja sebagai karnet truck warga Jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. WP (25) Suku Piliang warga Jorong Koto Sani Nagari Padang Belimbing Kecamatan V Koto Singkarang Kabupaten solok, RE (19) warga Perum Solok Permata indah Gelanggang Kota Solok, HP (38) warga Jorong IV Beringin, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman dan PAR (14) seorang pelajar warga Jorong Batu Kijang, Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok," ungkapnya.
Didalam kendaraan ditemukan dua kardus kemudian petugas menanyakan tentang isi kardus tersebut. Setelah Angota Polres membuka kardus tersebut, ternyata berisikan 22 kilogram paket ganja kering siap edar, jelasnya.
Dan Polres Pasaman pun berhasil mengamankan barang bukti, dijelaskan Kasat, 1 Unit R4 Daihatsu Xenia No Pol B 1036 KKO, 22 Paket Besar Narkotika jenis Ganja Kering, 1 buah Hp merk Advan warna hitam, dan 1 bh Hp Nokia warna hitam Silver.
"Dari hasil intograsi 22 Paket Ganja kering ini dijemput dari Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan rencananya akan dibawa ke Agam dan Pariamana," sebut Kasat.
Kelima orang ini beserta keseluruhan barang bukti sekarang di amankan Mako Polres Pasaman guna penyelidikan lebih lanjut. (Gani)