Payakumbuh - Proses pengolahan sampah medis dengan alat pembakar sampah medis (Incenerator) dalam bentuk padat dapat terurai menjadi residu (debu-red) tidak dapat membahayakan pencemaran lingkungan terhadap masyarakat, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menggelar jumpa pers di aula Balaikota, eks lapangan Paliko, Selasa (22/5).
Dijelaskan Om Zet panggilan akrab Elzadaswarman, Incenerator merupakan suatu alat dengan teknologi tinggi untuk membakar limbah medis, sehingga limbah yang dihasilkan dapat menjadi debu dan kering, tidak menimbulkan asap, membunuh unsur-unsur infeksius, memusnahkan semua limbah medis dan menghilangkan polusi.
Incenerator yang digunakan sudah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup. Sesuai dengan surat Kemen LH ke Kementerian Kesehatan nomor S.97/menlhk-ii/1026 tanggal 11 Maret 2015 tentang persyaratan teknis incenerator rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan, kata Om Zet.
Diterangkan Om Zet, adapun alat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah medis di rumah sakit adalah wadah tertutup, sehingga sampah medis yang dihasilkan di rumah sakit dikumpulkan dan ditempatkan pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) dengan suhu pendingin, sebelum diangkut ke tempat pembakaran. Sedangkan bentuk angkutan yang digunakan dari rumah sakit ke Incenerator adalah kendaraan becak motor roda tiga tertutup dan aman dari ceceran di jalanan.
“Hasil pembakaran residu/debu sisa pembakaran inceneratordiaimpan dalam drum tertutup, sehingga tingkat keamanannya dapat terjamin dan tidak akan tercecer kemana-mana. Selanjutnya hasil pembakaran incenerator tersebut akan dibawa ke PT. Prasada Pamunsnah Limbah Industri (PPLI) di Bogor karena perusahan tersebut sudah mempunyai izin mengolah residu hasil pembakaran incenerator," terang Om Zet.
Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Dirut RSUD Adnan WD, Kepala Dinas Kesehatan Elzadaswarman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jhon Kennedi, Kadis Kominfo Elvi Jaya dan puluhan insan pers dari berbagai media cetak dan media online wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. (BD)