Padangpanjang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padangpanjang Salurkan Zakat Tahap II tahun 2018 sebesar Rp. 122.425.000,- kepada 51 mustahiq dengan Program Padangpanjang Makmur, di Aula BAPPEDA setempat, Selasa (15/5).
Pjs. Walikota Padangpanjang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Indra Gusnady, SE, M.Si sangat mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh pengurus Baznas Kota Padangpanjang. Menurutnya zakat ini disalurkan semata-mata untuk menghindari masyarakat Padangpanjang dari kemiskinan, baik miskin harta maupun miskin keimanan.
“Kepada calon penerima zakat, kami berpesan agar betul-betul menjalankan usaha yang telah direncanakan untuk dikembangkan dengan bantuan dana Baz ini, jangan uangnya habis untuk membeli barang-barang yang tidak berguna," kata Indra.
Sementara itu, Kepala Baznas Kota Padangpanjang Drs. Aswir Rasyidin Dt. Panjang mengatakan, tahap pertama telah diserahkan pada 27 Maret 2018 lalu, dan untuk tahap II seharusnya diserahkan pada bulan Juni nanti.
“Menimbang waktu ramadhan sudah dekat, kita mempercepat penyerahan zakat, agar para mustahiq bisa menggunakannya untuk berdagang di bulan Ramadhan.,” paparnya.
Aswir Rasyidin berharap, bagi para mustahiq agar dapat mempergunakan zakat nya dengan sebaik-baiknyanya, sehingga dapat lebih bermanfaat dan dapat meringankan beban para mustahiq dan keluarga.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Padangpanjang yang diwakili Suarman, S.Ag meyampaikan, agar mustahiq jangan pernah menyia-nyiakan zakat yang diterima. "Luruskan niat dan banyak lah berbuat kebaikan, gunakanlah dengan baik, " pungkasnya. (Del)