Pasaman - Kegiatan penambangan yang akan dilakukan PT. Inexco Jaya Makmur (IJM) di daerah Dua Koto Kabupaten Pasaman merupakan kegiatan penambangan nasional, hal tersebut disampaikan Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis saat jumpa pers dengan awak media di Balerong Pusako Anak Nagari Lubuk Sikaping, Rabu (16/5).
Menurutnya, izin penambangan IJM ini resmi dikeluarkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno setelah menempuh proses selama tujuh tahun. Apabila sudah mendapatkan izin akan menjadi produk hukum, dan hanya bisa digugat melalui hukum.
”Perusahaan IJM adalah satu - satunya kegiatan penambangan emas resmi di Kabupaten Pasaman. Namun, di Pasaman kegitan ini berstatus tambang nasional, karena izinnya dari Pusat, cuma rekomendasi dari Kabupaten dan Provinsi," ujar Yusuf Lubis.
Disampaikan Yusuf Lubis, kegiatan jumpa pers ini digelar sekaligus untuk menjalin tali silaturrahmi antara awak media dan Jajaran Pemerintah Daerah Pasaman menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.
Ditambahkan Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama, Jika selama ini ada saling ketersinggungan antar sesama untuk saling memaafkan. Ia juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dengan harapan di bulan puasa tahun ini dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.
“Selain itu, hubungan Pemkab Pasaman dan Wartawan harus terjalin silahturahmi dan komunikasi yang baik antara satu sama lainnya," ujarnya.
Selain Yusuf Lubis Bupati Pasaman, Atos Pratama Wakil Bupati Pasaman, turut hadir Asnil Asisten Tiga, Hermanto Asisten Satu, Dessrizal Sataf Ahli Bupati, Hasiholan Kadis Penanaman Modal, Elva Selvianti kadis ingkungan hidup, Afridiansah Kakan Kesbangpol, serta puluhan awak media cetak dan media Online. (Gani)