Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Tanah Datar Ingatkan OPD Pengelolaan Arsip Sangat Penting

14 Mei 2018 | 23:31 WIB Last Updated 2018-11-17T05:41:18Z



Tanah Datar -- Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara yang perannya sangat begitu penting.

Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam acara pembukaan bimbingan teknis kearsipan bagi pengelola arsip OPD di lingkungan pemerintah Tanah Datar yang digelar di aula Islamic Center Tanah Datar. Senin (14/5).

“Arsip sangat penting, maka dari itu upaya perlindungan, pengamanan dan penyelamatan dokumen kearsipan, diharapkan setiap instansi dan unit kerja dapat melakukan penyimpanan dokumen kearsipan secara baik dan benar sesuai yang dimaksud pada UU 43/2009 tentang kearsipan,” sampai Bupati.

Bupati menambahkan bahwa sangat memprihatinkan jika suatu organisasi pemerintahan dalam melakukan kegiatan tidak memiliki kearsipan yang berfungsi untuk mempertegas kepemilikan yang sah, sehingga arsip bisa dikatakan sebagai naskah yang sangat berharga.

“Selain merupakan aset yang sangat penting, arsip juga berguna sebagai bahan pengambilan keputusan bagi pimpinan baik di pemerintahan maupun swasta,”ucap Bupati. Selanjutnya,  Bupati berharap kepada pencipta arsip untuk betul-betul taat azaz dan punya perhatian khusus terhadap pegelolaan arsip yang benar dan dapat dimulai dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Tanah Datar.



"Saya minta peserta yang ikut dalam bimtek kali ini dapat menindak lajuti apa yang didapat dan segera merealisasikannya di OPD masing-masing, semoga acara ini langkah awal kebangkitan arsip di Kabupaten Tanah Datar,” tutur Bupati dalam sambutannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perputakaan dan Arsip Tanah Datar Marwan dalam laporannya mengatakan maksud pelaksanaan bimbingan teknis kearsipan bagi pengelola arsip OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk meningkatkaan SDM pengelola tata kearsipan pada setiap OPD dari pengurusan, pengendalian naskah dinas, penataan dan penyimpanan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini berjalan selama tiga hari dengan mendatangkan narasumber Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional RI Rudi Anton, SH, M.Hum yang nantinya  sekaligus memberikan sertifikat nasional bagi seluruh peserta,” ujar Marwan.

Turut hadir pada kesempatan itu Sekda Hardiman, Kepala OPD se Kabupaten Tanah Datar, Forkopimca, Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar dan tamu undangan lainnya. (hp/put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update