Notification

×

Iklan

Iklan

Masjid Jami' Nurul Huda Terima 15 Juta Dari TSR VI

22 Mei 2018 | 15:38 WIB Last Updated 2018-05-23T10:34:13Z


Padangpanjang - Ramadhan keenam, Tim Safari Ramadhan (TSR) IV Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang kunjungi Masjid Jami' Nurul Huda, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padangpanjang Barat, Senin (21/5).

Dengan membawa dana sebesar Rp. 15.000.000,-, TSR VI diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padangpanjang, Supardi, SH, MH, langsung menyerahkan dana tersebut secara simbolis kepada pengurus Masjid Jami' Nurul Huda.

“Dana ini kita serahkan secara simbolis terlebih dahulu kepada pengurus masjid, karena system pembayaran di Pemko Padangpanjang menggunakan system non tunai atau cashless, dan nanti dana ini akan di transfer kerekening yang telah disediakan oleh pengurus masjid,” paparnya.



Ewasoska, SH, Plt Asisten III Setdako Padangpanjang, yang juga sebagai wakil ketua di Tim Safari Ramadhan IV menyampaikan, dari delapan masjid yang dikunjungi Tim Safari Ramadhan Pemko Padangpanjang, dana yang diberikan sesuai dengan proposal yang telah diajukan oleh pengurus masjid masing-masing.

“Pada kesempatan kali ini, Masjid Jami' Nurul Huda mendapatkan dana sebesar Rp. 15.000.000,- , dan ini diberikan sesuai dengan proposal yang telah diajukan oleh pengurus masjid,” jelasnya.

Ewasoska menambahkan, kegiatan ini juga untuk menjalin hubungan silaturrahmi antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat, dan sekaligus menjemput aspirasi rakyat, dari berbagai permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat pada saat ini.

Pada kunjungan tersebut Ewasoska juga memaparkan program-program pemerintah, seperti halnya bidang pendidikan, yang telah mendirikan SMP 6 pada tahun 2017 lalu, dan direncanakan SMP 6 akan menjadi sekolah unggulan.

“Sementara untuk bidang kesehatan, Kota Padangpanjang terpilih sebagai kota terbaik menuju Universal Health Coverage, dengan peserta yang telah memiliki Kartu Jaminan Kesehatan tertinggi, yakni 98,87 persen,” lanjutnya.

Turut hadir, Anggota DPRD Kota Padangpanjang H Desfa Remindo SH, Inspektur pada Inspektorat Kota Padangpanjang Ervic Rinaldy SH, dan kepala OPD lainnya yang tergabung dalam TSR VI. (Delma)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update