Sawahlunto - Jajaran Satlantas Polres Kota Sawahlunto lakukan Operasi Patuh Singgalang 2018 hari terakhir di depan SD Santa Lucia Kota Sawahlunto, Selasa (9/5).
Operasi Patuh langsung dipimpin Kasatlantas Sawahlunto AKP Harry Mariza Putra S.Si, ia mengatakan, pelanggaran kasat mata dan kelengkapan surat surat pengendara untuk hari ini jumlah tilang sebanyak 12 buah dengan rincian bb diantaranya 8 buah STNK, 2 buah SIM dan 2 buah Ranmor yang diamankan.
"Operasi kita hari ini masih menemukan beberapa pelanggaran kasat mata seperti pengendara tidak menggunakan helm SNI serta knalpot racing yang tentu saja mengganggu ketertiban umum" ujar Kasatlantas.
Sesuai himbauan dari Dirlantas Polri, target pelanggaran diantaranya menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm ber-SNI, membonceng lebih dari satu orang, dan berkendara di bawah umur.
Kapolres Sawahlunto AKBP Zamrony Wibowo S.Ik melalui Kasatlantas AKP Harry Mariza Putra menghimbau masyarakat, khususnya Kota Sawahlunto agar selalu berhati hati dalam membawa kendaraan dan mematuhi peraturan demi terciptanya KAMSELTIBCAR LANTAS.
Kasatlantas juga menuturkan, dengan berakhirnya operasi Patuh Singgalang 2018 ini, kami menghimbau semua masyarakat Kota Sawahlunto khususnya yang membawa kendaraan bermotor mari tingkatkan kesadaran dalam berkendara, selalu gunakan helm SNI dan bawa surat surat kendaraannya. Demi keselamatan kita bersama juga," imbuhnya
”Selama 14 hari Operasi Patuh digelar Satlantas Sawahlunto mengeluarkan tilang sebanyak 353 buah tilang. Diantaranya 113 buah SIM, 197 buah STNK dan 43 buah Rammor," pungkas Kasatlantas. (Dyko)