Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Singgamata saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasat Lantas Polres Solok Arosuka IPTU Bayful Yendri,SH |
Solok - Sat Lantas Polres Solok Arosuka meraih peringkat atau rangking pertama / I (Satu) dalam pelaksanaaan Ops Patuh Singgalang 2018 sejajaran Polda Sumbar. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Singgamata kepada Kasat Lantas Polres Solok Arosuka IPTU Bayful Yendri,SH, di Ditlantas Polda Sumbar, Rabu (16/5).
Kasat Lantas Polres Solok Arosuka IPTU Bayful mengatakan, meraih juara pertama, setelah melalui penilaian yang meliputi lima indikator, antara lain pencapaian target jumlah tilang, pencapaian target penindakan sembilan jenis sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi, pelaksanaan sidang di tempat minimal satu kali, jumlah giat preemtif preventif yang meningkat atau sama dari tahun sebelumnya, serta penurunan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas dan jumlah korbannya dari tahun sebelumnya.
"Sat Lantas Polres Solok Arosuka dinilai paling unggul dan terbaik di jajaran Polda Sumatera Barat, yang disusul Polres Solok Kota, Polres 50 Kota, Polres Polres Agam dan Polresta Padang. Polres Solok Arosuka unggul dengan tingginya persentase penindakan yang sesuai dengan 9 sasaran pelanggaran prioritas operasi," ungkap Kasat lantas.
Diterangkannya, ke sembilan sasaran dari operasi tersebut antara lain, mengacu pada tujuh sasaran utama sesuai dengan standart atau atensi WHO, yaitu pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Ditambah dua atensi dari Dir Lantas yang kesemuanya berpotensi mengakibatkan kecelakaan yang fatal.
Sebelumnya, diungkapkan Alumni Fakultas Hukum Unand itu, berbagai upaya dilakukan dalam operasi patuh kali ini, yang tujuan hakikinya demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut IPTU Bayful mengatakan, upaya yang dilakukan diantaranya upaya Preemtif, meliputi peningkatan sosialisasi melalui media massa, spanduk ataupun baliho. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan secara langsung melalui bimbingan dan penyuluhan ke sekolah – sekolah dan tempat – tempat umum lainnya serta melalui Leaflet.
“Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna lalu lintas serta meminilalisi pelanggaran dan Laka Lantas, Sat Lantas Polres Solok Arosuka juga melakukan upaya preventif, yaitu dengan melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan serta patroli lalu lintas di jalan – jalan yang ada di wilayah hukum Polres Solok Arosuka, terutama di lokasi – lokasi yang padat lalu lintas serta rawan Laka Lantas”, terang mantan Kasat Lantas Polres Solok Kota itu.
Dan upaya terakhir adalah dengan langkah Represif atau penegakan hukum. Selama 14 hari pelaksanaan operasi patuh kali ini, diterangkan Bayful Yendri,SH Sat Lantas Polres Solok Arosuka telah melayangkan setidaknya 786 berkas tilang kepada pengendara yang tidak taat aturan.
Dibandingkan dengan target yang dibebankan Dir Lantas, Polres Solok Arosuka jauh melampaui target yang hanya 462 surat tilang. Target tilang sesuai tujuh prioritas target operasi pun berhasil dilampaui satuannya.
"Tilang sesuai prioritas ditarget 70 persen dari total tilang seluruhnya, sementara pencapaiannya 96,8 persen atau sebanyak 761 tilang dan 786 berkas merupakan tilang yang sesuai prioritas utama itu. Sementara 25 berkas tilang atau 3,2 persen lagi merupakan tilang dengan alasan lainnya, seperti kelengkapan surat – surat kendaraan, SIM dan lainnya," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lini, SIM sebanyak 354 buah, STNK 407 buah, serta kendaraan bermotor sebanyak 25 unit. ditambahkan bayful, jenis pelanggaran tertinggi ditemui adalah terkait tidak menggunakan helm.
Lebih jauh dijelaskan IPTU Bayful, selama penyelenggaraan operasi ini, peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 3 kejadian, dengan korban luka ringan 3 orang, dan kerugian materi 1 juta tiga ratus ribu rupiah.
Dalam rangka operasi patuh yang dijadwal serentak di seluruh Indonesia selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 itu, Polres Solok Arosuka juga melaksanakan operasi sidang ditempat yang digelar selama dua hari, tanggal 3 dan 4 Mei 2018.
Diterangkannya, pada hari pertama pelaksanaan sidang di tempat, sebanyak 83 surat tilang dilayangkan, dan 73 denda tilang diselesaikan ditempat. Kemudian, pada hari ke dua pelaksanaan gelar operasi ini, tim juga telah mengeluarkan 40 surat tilang. (Nal)