Notification

×

Iklan

Iklan

Selama Operasi Patuh, 713 Berkas Tilang Dilayangkan Polres Padangpanjang

11 Mei 2018 | 23:49 WIB Last Updated 2018-05-11T16:49:53Z


Padangpanjang – 14 hari dilaksanakannya Operasi Patuh Singgalang tahun 2018 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Padangpanjang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), pada tanggal 26 April hingga 9 Mei kemarin, telah melayangkan 713 berkas surat tilang.

Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi NOval SIK, melalui Kasat Lantas IPTU. Adityalidarman, saat dikonfirmasi Pasbana.com, Jumat (11/5) mengatakan, penindakan pelanggaran dengan tilang tahun 2018 mengalami peningkatan di bandingkan tahun lalu 2017, sementara untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami penurunan.

“Untuk penindakan pelanggaran dengan tilang pada tahun 2017 hanya 544 berkas, pada tahun 2018 meningkat sebanyak 713 berkas, ini melebihi dari target kita yang hanya 602 berkas. Sementara laka lantas mengalami penurunan, tahun 2017 ada 2 kasus, dan pada tahun ini hanya 1 kasus,” jelas Aditya.

Aditya menambahkan, penindakan tilang tersebut difokuskan kepada pelanggaran yang berpotensi laka lantas, yakni dengan sasaran prioritas pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, dibawah umur, tidak menggunakan helm, menggunakan narkoba / mabuk, dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Berdasarkan evaluasi kita pada Operasi Patuh Singgalang 2018 di wilkum Polres Padangpanjang masih banyak kita temukan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi laka lantas, kedepannya kita menghimbau kepada pengguna jalan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas sebagai mana yang di amanatkan dalam UU NO 22 tahun 2009,” papar Aditya. (Delma)

Lebih lanjut Aditya mengatakan, dalam menghadapi bulan suci ramadhan, biasanya arus lalu lintas dan volume kendaraan pasti akan meningkat, dengan itu jajaran Satlantas Polres Padangpanjang mulai dari sekarang akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk pencairan arus.

“Menghadapi bulan suci ramadhan, mulai sekarang kita akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk pencairan arus apabila terjadi lonjakan arus lalu lintas, dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk menekan Traffic accident yang mengakibatkan kerugian materil, luka ringan dan juga fatalitas korban laka lantas, tentunya hal itu akan kita lakukan dengan meningkatkan giat-giat Preventif, Preemtif dan juga Represif yang prioritas kepada pelanggaran potensi laka lantas,” pungkas Kasat Lantas.

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update