Notification

×

Iklan

Iklan

Universitas dan Peluang Tenaga Kerja

11 Mei 2018 | 19:33 WIB Last Updated 2018-05-11T12:33:55Z

Ditulis Oleh : Hardisman


Tanggal 8 Mei yang lalu telah dilaksanakan serentak secara nasional Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Ujian ini adalah pintu gerbang memilih putra-putra terbaik bangsa untuk melanjutkan Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Para peserta datang dari berbagai penjuru negeri, untuk melaksanakan ujian di Ibu Kota Provinsi masing-masing. Harapan mereka adalah bisa diterima di PTN pada program studi yang diidam-idamkan. Pada hari yang sama juga telah dilakukan pendaftaran ulang bagi calon-calon mahasiswa yang lolos seleksi melalui jalur nilai sekolah, SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Jika pilihan masuk PTN tidak dapat diraih, berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pun sudah menanti. Berbagai pilihan bidang ilmu pun banyak yang ditawarkan menjadi pilihan.

Dari lubuk hati yang paling dalam, para peserta SNMPTN dengan penuh harap bisa menggapai cita-cita yang sudah diimpikan sejak dulu. Begitu jugalah bagi orang tua; diterimanya anak di PTN favorit dan di program studi favorit pula mendatangkan harapan, bahwa suatu saat anaknya akan meraih masa depan yang lebih baik. Hal ini juga menjadikan kebanggan tersendiri bagi orang tuanya, pada diri mereka sendiri atau pada keluarga dan lingkungannya bahwa mereka bisa menunjukkan sudah maju selangkah berhasil mendidik anak-anaknya.

Tatkala dihadapkan dengan kenyataan dunia kerja, tidak jarang setelah mereka menamatkan Pendidikannya mereka tidak menemukan harapan-harapan itu. Kenyataan yang ditemukan jauh dari bayangan indah mimpi cita-cita masa depan. Sudah hal yang lumrah, para sarjana lulusan PTN ataupun PTS dari berbagai program studi tidak bisa menerapkan ilmu yang telah didapatkannya di perguruan tinggi itu. Atau dengan basa yang lebih sederhana ‘menjadi pengangguran intelektual.’ Tentunya, banyak faktor yang berperan dalam hal ini. Penulis, ingin melihat dengan sederhana dan mengajak pembaca untuk berfikir dan menalaah sehingga bisa mengambil peran dalam hal ini.  
Pertama; seorang mahasiswa menjadi gagal dalam studi dan akhirnya juga gagal meniti karir adalah kesalahan sejak pemilihan program studi. Mahasiswa yang memilih dengan terpaksa atau dipaksa suatu program studi akan cendrung tidak menyukai apa yang dipelajarinya, baik yang sangat dipaksa oleh orang tua ataupun bagi sekolah dalam memilih pilihan pada SNMPTN.

Kedua; banyak diantara mahasiswa yang mengikuti pendidikan di bangku kuliah hanya fokus kepada nilai akademik tertulis. Namun kemampuan analisisnya sangat rendah, dan terlebih lagi tidak mempunyai soft skill yang bagus. Tidak jarang kita temukan lulusan perguruan tinggi dengan IPK tinggi namun tidak mempunyai kemampuan presentasi dan komunikasi yang baik. Hal ini jelas akan berdampak kepada lemahnya nilai tawar dan daya saingnya dalam mendapatkan pekerjaan, terutama bidang-bidang studi umum.

Ketiga: aspek kualitas pendidikan yang didapatkan. Adanya kebijakan di perguruan tinggi agar selalu meberikan nilai akademik yang baik bagi mahasiswanya yang kadang kala tidak sesuai degan kondisi seharusnya yang didapatkan mahasiswa tersebut. Bagi pengelola Pendidikan, semuanya berdalih bahwa adalah sebuah tuntutan untuk mempertahankan akreditasi program studi institusi pendidikan mereka, agar nilai mahasiswa sangat baik. Jika rata-rata nilai mahasiswa dibawah standar, akan bermasalah dengan akreditasi dan berdampak dengan keberlanjutan program studi institusi pendidikan tersebut. Akhirnya, bagi institusi Pendidikan diupayakan agar semua mahasiswa memperoleh nilai baik dan tidak boleh mahasiswa yang gagal.

Tuntuntan ekonomi, persaingan dalam mempertahankan eksistensi program studi suatu institusi pendidikan yang sejalan dengan tuntutan dalam sistim akreditasi, juga menjadikan mahasiswa yang belum pantas tamat, sudah harus ditamatkan. Maka tidak jarang mahasiswa selesai tepat waktu dengan IPK diatas 3,5 tapi tidak menguasai bidang ilmu yang dipelajarinya. Pengalaman penulis sebagai reviewer nasional dalam seleksi beasiswa pernah menemukan kasus-kasus tersebut.

Jika kita bandingkan dengan sistim Pendidikan 30-40 tahun yang lalu, fokus Pendidikan adalah menghasilkan lulusan yang kompeten dan menguasai bidang ilmunya. Banyak juga diantara calon mahasiswa yang mesti keluar drop out karena memang dianggap tidak layak. Namun, setiap lulusan yang dihasilkan adalah mereka yang benar-benar punya kemampuan. Selayaknya, sebahagian pendekatan lama ini sudah harus diterapkan kembali di perguraun tinggi, termasuk dalam cara penilaian akreditasi oleh BAN-PT ataupun oleh LAM-PTKes, diantaranya lebih mengedepankan mutu lulusan dari sekedar rata-rata IPK diatas kertas atau jumlah lulusan selesaoi teat waktu. Jika kita hanya mengejar jumlah lulusan cepat tamat, angka diatas kertas dengan nilai yang bagus, jadilah para sarjana karbitan dengan nilai tinggi tanpa kemampuan.

Kualitas Pendidikan juga menjadi masalah tatkala dengan mudahnya mendapatkan izin pendirian program studi, sehingga bermunculanlah instansi-instansi swasta dengan program studi yang sama. Contohnya, pada 20-an tahun yang lalu ini terjadi pada perguruan tinggi keguruan dan ekonomi, dengan banyaknya FKIP/ STKIP dan STIE. Sesuai dengan prinsip pasar, banyak lulusan dengan program studi yang sama sedangkan kesempatan lapangan sedikit, akhirnya pesaingan menjadi tinggi dan sebagian besarnya tidak mendapatkan kesemopatan. Hal yang sama terjadi pada program studi kesehatan (kebidanan dan keperawatan) dengan dibukanya berbagai STIKES, yang marak 10 tahun terakhir. Konsekuensi yang terjadi tidak hanya tingginya persaingan dan kesulitan mendapatkan pekerjaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kompetensi dan kualitas lulusan. Program studi kesehatan tersebut sangat membutuhkan praktek lapangan yang cukup bagi mahasiswanya, akibat banyaknya mahasiswa maka pengalaman belajar menjadi sangat sedikit dan menghasilkan lulusan yang tidak kompeten.

Ke empat: adalah sedikitnya kesempatan lapangan kerja.  Kita semua sudah maklum bahwa lapangan pekerjaan di negeri ini sangat sedikit. Semua generasi muda dan terutama lulusan perguruan tinggi bersaing untuk mendapatkannya. Tatkala penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun bursa-bursa kerja, pelamar jauh berlipat-lipat jumlahnya dari formasi atau peluang yang tersedia. Namun ironisnya, tatkala ada investasi asing mebuka lapaangan usaha dan membutuhkan tenaga kerja, dengan mudahnya pemerintah mengizinkan tenaga kerja asing untuk mengisi lowongan yang disediakan perusahan tersebut dengan jumlah yang banyak. Selayaknya, kesempatan itu harus diprioritaskan bagi anak bangsa yang memang menjadi tanggung jawab negara.

Jika dalih dan pemerintah dan penentu kebijakan bahwa untuk mengisi lowongan pada perusahan-perusahan asing, ataupun perusahan-perusahan nasional tersebut adalah tenaga ahli dan tenaga kerja vokasi, maka sudah selayaknya juga dalam kebijakan institusi Pendidikan pemerintah merubah orientasi pendidikan menangah dan pendidikan tinggi dengan meningkatkan Pendidikan vokasi. Pendidikan-pendikan politeknik yang mapan seca skill harus digalakkan dan harus diberikan dengan anggaran pendanaan yang cukup. Jika pendidikan skill vokasi kita sudah berkembang, maka kebijakan ini juga harus diikuti dengan kebijakan pemrintah dalam menerima PNS dan instruksi pada lembaga-lembaga swasta, yang lebih mengutamakan tenaga dengan skill dan keahlian yang sesuai. Contoh saat ini terjadi adalah, seperti yang terjadi diinstitusi perbangkan menerima tenaga kerja ‘yang penting sarjana’ dari semua jurusan, yang sudah pasti banyak diantara mereka yang tidak mengerti administrasi  dan keuangan.

Kita dapat belajar dari yang diterapkan Negera-negara maju, seperti Jerman da Swiss ataupun di Australia dan New Zealand. Arahan bagi pelajar sekolah menengah, tidak semuanya mereka mesti melanjutkan Pendidikan sarjana di Universitas, tapi justru pendidikan keahlian vokasi politeknik menjadi yang paling dibutuhkan. Bahkan di Australia misalnya, pada setiap negara bagian mereka mempunyai Pendidikan politeknik yang disebut Technical and Further Education (TAFE) yang menawarkan program-program beragam dan mulai dari level skill sederhana, misalnya manual handling untuk pekerja di panti jompo atau membantu perawat, sistim hodrolik alat berat dan lain-lainnya. Pendidikan yag ditawarka bisa mulai dari 3 bulan, 6 bulan, atau 2 tahun sesuai dengan skill yang dibutuhkan. Pemerintah juga mendorong pendidikan serupa pada institusi swasta. Sehingga, tenaga kerja yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan yag dibutuhkan. 

Semua pihak mesti berperan, dalam keluarga dan sekolah mestilah mempersiapkan anak-anak untuk melanjutkan Pendidikan yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya, karena ita tidak hanya bertanggung jawab untuk ia bisa kuliah tetapi sebagai pintu gerbang karir masa depan. Institusi Pendidikan harus memikirkan lebih bijak tentang kualitas lulusan, bukan jumlah mahasiswa dan lulusan tepat waktu diatas kertas. Pengembangan soft-skill juga harus digalakkn di perguran tinggi. Sistem penilain akreditasi program studi perguruan tinggi harus dievaluasi untu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Kebijakan pembukaan program studi harus memperhatikan kebutuhan keilmuan dan ketenagakerjaan tanpa dipengaruhi unsur politis. Selanjutnya, pemeritah harus memproriataskan anak bangsa dan mengkaji ulang penerimaan tenaga kerja asing bagi investasi asing. Kedepannya, peningkatan kualitas Pendidikan vokasi harus ditigkatkan, dan diringi dengan kebijakan penerimaan pegawai dan tenaga kerja di instansi pemerintah dan swasta.

dr. Hardisman, MHID, PhD: Dosen Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas (FK-UNAND), Padang. Ketua Program Pascasarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Administrasi Rumah Sakit

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update