Notification

×

Iklan

Iklan

H-3 Idul Fitri, Mobil Barang Dilarang Beroperasi dan Arus Meningkat 30%

12 Juni 2018 | 23:49 WIB Last Updated 2018-06-12T16:49:56Z


Padangpanjang - Tiga hari jelang hari raya Idul Fitri 1439 H atau H-3 lebaran, arus lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Padangpanjang mengalami peningkatan 25 sampai 30% dari hari biasanya, meskipun demikian kondisi tersebut masih terpantau ramai dan lancar, Selasa (12/6).

Kapolres Padangpanjang, AKBP Cepi Noval SIK, melalui Kasat Lantas IPTU Adityalidarman saat dikonfirmasi Pasbana.com mengatakan, H-3 Idul Fitri, meskipun ada peningkatan arus, kondisi Lalu lintas masih terpantau ramai lancar.

“Hingga saat ini, sekitar pukul 21.00 WIB arus lalu lintas sudah mengalami peningkatan 25 sampai 30% dari biasanya, kondisi tersebut masih terpantau ramai dan lancar,” papar Kasat Lantas.

Aditya menambahkan, untuk besok, Rabu (13/6), sesuai surat edaran Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, mobil barang seperti bahan galian, bahan tambang,  minyak sawit, dan bahan bangunan, mulai hari ini H-3 sampai dengan H+4 dilarang beroperasi.

“Mulai hari ini, mobil barang seperti bahan galian, bahan tambang, minyak sawit, dan bahan bangunan dilarang beroperasi hingga H+4 Idul Fitri nanti, ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, demi lancarnya arus mudik maupun arus balik nanti,” jelas Aditya.

Aditya menghimbau kepada pengguna jalan, baik masyarakat lakol maupun pemudik, agar selalu mematuhi aturan dan peraturan berlalu lintas, serta saling menghargai  dan sopan dalam mengendarai kendaraannya.

“Jangan sampai suka cita menyambut Idul Fitri berobah menjadi duka cita karena tidak mematuhi aturan berlalu lintas, hindari sekecil apapun pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran merupakan awal dari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” himbaunya.

Lebih lanjut Aditya mengatakan, Polres Padangpanjang telah menyediakan 4 Pospam (Pos Pengaman) yakni di Air terjun Lembah Anai, Samping Hotel Flaminggo Silaing Bawah, Pasar Koto Baru, dan Kubu Karambia. Sementara untuk Pos pelayanan juga disediakan di 4 titik yakni di Mega Mendung, M. Syafei (dalam kota), Tanjung Mutiara dan Pasar Rabaa. Dan 3 Pos pantau, yakni simpang Kampung Baru, Simpang PDAM dan Simpang MTsN.

“Bila merasa lelah, ngantuk ataupun kurang sehat, sebaiknya beristirahat pada Pos-pos yang sudah disiapkan pihak kepolisian di sepanjang jalur mudik lebaran idul fitri 1 Syawal 1439 H,” pungkas Aditya. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update