Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Padangpanjang Pimpin Patroli Pantau Arus Lalin Pemudik

13 Juni 2018 | 21:36 WIB Last Updated 2018-06-13T14:36:03Z


Padangpanjang – Dipimpin langsung Kapolres Padangpanjang, AKBP. Cepi Noval, SIK, Satuan Lalu Lintas Polres Padangpanjang gelar Patroli jalur arus mudik, sepanjang wilayah hukum Polres Padangpanjang, Rabu (13/6).

Kasat Lantas Polres Padangpanjang IPTU Adityalidarman saat dikonfirmasi Pasbana.com mengatakan, patroli jalur arus mudik ini, untuk mengantisipasi kendaraan-kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga dapat mengakibatkan gangguan arus lalu lintas.

“Kita telah memulai patroli arus mudik ini sejak beberapa hari yang lalu, patroli ini untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir dibadan jalan, yang mengganggu arus lalu lintas. Kita melaksanakan patroli hingga ke Koto Baru dan Lembah Anai,” paparnya.

Aditya menambahkan, untuk arus lalu lintas H-2 Idul Fitri hingga pukul 18.00 WIB masih didominasi kendaraan roda 4, dan arus masih terpantau aman dan lancar. Namun, diperkirakan arus akan meningkat pada H-2 malam hingga H-1 besok. 

“Kemungkinan besar nanti malam dan besok arus akan meningkat, dengan itu dihimbau kepada pengguna jalan, baik masyarakat lakol maupun pemudik, agar selalu mematuhi aturan dan peraturan berlalu lintas, serta saling menghargai dan sopan dalam mengendarai kendaraannya, dan jaga jarak dengan kendaraan didepan,” harap Aditya.



Lebih lanjut Aditya mengatakan, Polres Padangpanjang telah menyediakan 4 Pospam (Pos Pengaman) yakni di Air terjun Lembah Anai, Samping Hotel Flaminggo Silaing Bawah, Pasar Koto Baru, dan Kubu Karambia. Sementara untuk Pos pelayanan juga disediakan di 4 titik yakni di Mega Mendung, M. Syafei (dalam kota), Tanjung Mutiara dan Pasar Rabaa. Dan 3 Pos pantau, yakni simpang Kampung Baru, Simpang PDAM dan Simpang MTsN.

“Bila merasa lelah, ngantuk ataupun kurang sehat, sebaiknya beristirahat pada Pos-pos yang sudah disiapkan pihak kepolisian di sepanjang jalur mudik lebaran idul fitri 1 Syawal 1439 H,” pungkas Aditya. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update