Solok – Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota laksanakan cek urine terhadap supir bus dan truk antar kota dan provinsi yang melintasi wilayah hukum Polres Solok Kota, Jumat (8/6) di Terminal Bareh Solok Kota.
Alhasil dari kegiatan tersebut, satu orang sopir terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini dibenarkan Kapolres Solok Kota AKBP. Dony Setiawan, SIK. MH, melalui Kasat Lantas IPTU Rifaizal Samual, SIK, saat dikonfirmasi Pasbana.com.
“Ya benar, saat pemeriksaan dan test urine, dari sekian banyak sopir bus dan truk, satu diantaranya terindikasi menggunakan narkoba,” papar Kasat Lantas.
Rifaizal Samual menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan memberhentikan bus dan truk, kemudian dilakukan pengecekkan surat - surat kendaraan, pengecekkan urine dan pengecekkan kesehatan.
“Dari kegiatan tersebut didapatkan 30 hasil urine para Sopir, 29 hasil urine negative, 1 orang positif terindikasi menggunakan Narkoba dan 1 penindakan pelanggaran lalu lintas dengan barang bukti Ranmor,” papar Rifaizal Samual.
Rifaizal Samual mengatakan, untuk Sopir yang terindikasi narkoba, dilaksanakan penggeledahan Ranmor dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Solok Kota, untuk dilaksanakan tindakan lebih lanjut.
“Untuk yang terindikasi Narkoba, sudah kita serahkan kepada Satresnarkoba Polres Solok Kota, untuk dilakukan proses dan tindakan lebih lanjut,” pungkas Kasat Lantas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Jasa Raharja cabang Solok, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Solok, Kasie Pemberantasan Badan Narkotika Kabupaten Solok, Dinas Kesehatan Kota Solok. (Del/Nal)