Padangpanjang - Satu hari jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangpanjang Tahun 2018, tahapan peyelenggaraan pemungutan suara telah berjalan. Dimana, logistik pemungutan suara sudah didistribusikan ke masing-masing kelurahan dan Rabu pagi akan disebar ke masing-masing TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra saat dikonfirmasi Pasbana.com Selasa (26/6) menyampaikan, untuk Pilkada KPU telah menyediakan 97 TPS yang disebar 16 kelurahan.
“Kita memiliki 97 TPS, diKecamatan Padangpanjang Barat sebanyak 59 TPS, 59 Kotak Suara dan 118 bilik suara dan di Kecamatan Padangpanjang Timur 38 TPS, 38 kotak suara dan 76 bilik suara,” katanya.
Jafri mengatakan, meskipun tidak memberlakukan TPS untuk pemungutan suara dari kalangan penyandang disabilitas dan pasien RSUD, tetapi ada TPS yang ditempatkan di Lapas Padangpanjang, yang juga melayani masyarakat di sekitar TPS setempat.
“Sejak 2008, kita memang tidak memberlakukan TPS khusus, tetapi kita sebar di masing-masing TPS yang berdekatan dengan tempat tinggal bersangkutan. Khusus untuk penyandang disabilitas, kita akan meminta pendamping dari pihak keluarga, sehingga bisa dijamin indepedensinya,” jelas Jafri.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Padangpanjang Saiful Ardi juga menyampaikan, selama minggu tenang hingga hari pencoblosan, dari sisi pengawasan Panwaslu melakukan pengawasan dengan ekstra, ditambah dengan arahan dari pusat, untuk terus melaksanakan patroli.
“Selama minggu tenang, selain patroli tim pengawas juga tidak pulang alias tidur dikantor, guna memantau dan menerima laporan dari masyarakat, terkait dengan potensi pelanggaran yang dilakukan paslon,” papar Saiful.
Saiful mengatakan, hingga hari ini lumayan banyak laporan yang diberikan masyarakat atas adanya money politik oleh paslon. Seperti halnya yang dilaporkan masyarakat kemarin malam, adanya yang bagi-bagi uang dibatas kota.
“Namun, masyarakat yang melapor kebanyakan tidak memiliki bukti, dan juga banyak tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan. Dan kami dari Panwaslu menghimbau, apabila masyarakat ingin melapor kita buka 24 jam, tetapi masyarakat diharap melapor dengan membawa bukti pelanggaran tersebut, tidak hanya sekedar omongan saja,” himbau Saiful.
Dari pantauan dilapangan, masing-masing Posko Pemenangan pasangan calon sudah bersih dari atribut kampanye sejak diberlakukannya minggu tenang oleh KPU setempat. Meskipun masih tetap ada aktifitas, tetapi tidak begitu banyak kegiatan massa yang dilakukan.
Seperti yang terlihat di Posko Pemenangan Hendri Arnis dan Eko Furqani, meskipun di posko utama memang tidak memasang umbul-umbul dan bendera partai, tetapi posko di 16 kelurahan juga sudah terlihat bersih dari atribut kampanye.
Begitupun dengan Posko Pemenangan pasangan Fadly Amran dan Asrul yang berada di Jalan Sudirman, sejumlah penghuni posko terlihat lalu lalang dan duduk-duduk di depan posko.
Untuk pasangan Mawardi-Taufiq Idris dan pasangan Rafdi Merry-Ahmah Fadly juga tidak terlihat aktifitas yang cukup berarti. Selain lalu lalang tim pemenangan yang memang masih melakukan aktifitas di masing-masing posko. (Del)