Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Cuti, Walikota Padangpanjang Silaturahmi Dengan Perangkat RT

27 Juni 2018 | 00:56 WIB Last Updated 2018-06-26T17:56:15Z

Padangpanjang – Dihari kedua bertugas, usai cuti, Walikota Padangpanjang H. Hendri Arnis, BSBA menggelar pertemuan silaturrahmi dengan perangkat RT, Lurah, dan Kecamatan se - Kota Padangpanjang, didua kecamatan yang ada di Kota Padangpanjang, Selasa (26/6).

Dikecamatan Padangpanjang Timur Walikota Hendri Arnis menjawab langsung beberapa pertanyaan yang diajukan oleh perangkat RT yang hadir, begitupun di Kecamatan Padangpanjang Barat, mulai dari pertanyaan mengenai kesehatan, air PDAM mati dan lainnya.

Hendri Arnis menyampaikan, saat ini masyarakat Kota Padangpanjang telah memiliki jaminan kesehatan gratis. Namun sayangnya, masyarakat Kota Padangpanjang masih ada yang belum mengetahui cara mendapatkan jaminan kesehatan gratis tersebut.

“Hal ini entah dimana salahnya, saya tidak tahu, sehingga masyarakat Kota Padangpanjang masih ada yang belum mendapatkan jaminan kesehatan gratis, tapi saya harap kedepan, seluruh RT dapat memberitahukan kewarganya cara mendapatkan jaminan kesehatan gratis,” papar Hendri.

Tak sebatas menjawab pertanyaan sendiri, agar masyarakat lebih puas lagi dengan jawaban yang diberikan, Hendri Arnis juga meminta hadirkan langsung Direktur PDAM Kota Padangpanjang Jefri Eka Putra dan Direktur RSUD dr. Ardoni.

Kedua Direktur ini datang saat berada di Kecamatan Padangpanjang Barat, masing-masing menjawab dan menjelaskan pertanyaan masyarakat sesuai dengan tupoksinya. Dan tak lupa keduanya juga memberikan nomor handphone mereka agar masyarakat dapat menghubungi apabila ada kendala ataupun ingin menanyakan terkait air atau Kesehatan.

Seperti halnya yang disampaikan Direktur RSUD Padangpanjang dr. Ardoni terkait kesehatan, apabila masyarakat belum mendapatkan kartu jaminan kesehatan gratis, masyarakat masih bisa berobat ke RSUD dengan gratis asalkan membawa KTP asli. 

“Masyarakat bisa berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP asli, namun KTP tersebut harus warga yang berdomisili di Kota Padangpanjang, dan warga yang sakitnya darurat atau mendadak, ia tinggal memberikan KTP asli. Tetapi masyarakat yang hanya untuk mencek kesehatan, harus meminta surat pengantar terlebih dahulu,” pungkas Ardoni. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update