Notification

×

Iklan

Iklan

Viral di Medsos, Pihak Kepolisian Telusuri Pengunggah Pertama Video Pembakaran Tambang Emas di Solok Selatan

20 Juni 2018 | 22:46 WIB Last Updated 2018-06-20T15:46:31Z


Solok Selatan – Beberapa hari belakangan, viral di media sosial (medsos) video pembakaran tambang emas di Solok Selatan. Dalam video tersebut diperlihatkan masyarakat membakar camp dan kapal tambang emas milik PT. Geomenik di pinggir sungai.

Dalam video yang beredar juga ditambahkan dengan kata-kata "Apabila aparat tidak dapat bertindak tegas biarlah masyarakat yang menggunakan hukum jalanan untuk mengusir para TKA/oknum" asing ielegal L yang melakukan kegiatan tambang emas ilegal Sumatera Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Solok Selatan, AKBP. Imam Yulisdianto, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Omri Yan Sahureka, di Padang Aro, Rabu (20/6) mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang pernah terjadi yakni pada Juni 2011 lalu, dan kembali di unggah pada Senin (18/6/2018) yang mengaitkan dengan masuknya Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok.

“Peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang pernah terjadi yakni pada Juni 2011 lalu, pembakaran terjadi di PT. Geominek, karena perusahaan yang menambang tidak diterima oleh masyarakat,” papar Imam.

Imam Yulisdianto menambahkan, usai video tersebut viral, pihaknya langsung melakukan cek TKP untuk memastikan lokasi tersebut. Alhasil, dengan menunjukkan bukti video kepada rekan pers, lokasi yang dilakukan pembakaran saat ini sudah menjadi hutan.

“Lokasi pembakaran tersebut saat ini telah menjadi hutan, dan dalam video yang viral tersebut juga ada yang dipotong, sebab saat itu pihak kepolisian sudah memberikan pengamanan dan pelaku sudah diproses hukum,” jelasnya.



Imam Yulisdianto mengatakan, pihaknya akan menelusuri pengunggah pertama video pembakaran tambang emas itu, yang menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman karena seolah-olah baru terjadi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim sayber Polri untuk menelusuri pengunggah pertama video tersebut, serta apa motifnya menggunggah video itu, dan pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku", katanya. 

Lebih lanjut Kapolres Solok Selatan menghimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam menyebar suatu informasi di media sosial sehingga tidak membuat gaduh. Dan masyarakat juga harus bijaksana menyikapi informasi yang di terima dan lakukan cek kebenarannya terlebih dahulu.

"Saya himbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, sehingga tidak merugikan orang lain, dan membuat suasana gaduh,” himbaunya. (Del/Nal)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update