Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Padangpanjang Sampaikan Nota LKPJ AMJ dan Laporan Keuangan

29 Juni 2018 | 22:00 WIB Last Updated 2018-06-30T11:04:40Z


Padangpanjang – Walikota Padangpanjang H. Hendri Arnis, BSBA sampaikan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Padangpanjang 2013 – 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang, Jumat (29/6) di Aula Hotel Aulia, Silaiang Bawah.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Walikota Hendri Arnis juga menyampaikan Nota Keuangan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, serta laporan keuangan Pemerintah Kota Padangpanjang. 

Menanggapi hal yang telah dipaparkan Walikota Padangpanjang, Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri SE. M.Si menyampaikan apresiasinya, bahwa secara umum program yang telah disusun dan telah dilaksanakan Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang sudah cukup baik.

“Nanti kita di DPRD mulai melihat dalam konteks sinkronisasi usulan-usulan yang telah disusun ketika didalam RPJMD dengan pelaksanaan yang ada dilapangan, tetapi secara umum kita ucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang, karena sudah banyak prestasi-prestasi dan penghargaan yang mereka peroleh selama 5 tahun ini,” papar Novi.



Terkait penyampaian nota keuangan tahun anggaran 2017, dengan Silpa yang mencapai 128 Milyar, Novi Hendri menyampaikan, bahwa ia selalu berupaya untuk mengingatkan setiap tahun kepada OPD, agar anggaran yang sudah disusun dan direncanakan oleh OPD secara logika bisa terlaksana. 

Namun, ucap Novi Hendri, Silpa yang besar bisa saja dikarenakan ada perencanaan yang tidak matang oleh OPD, atau ada kendala teknis yang menyebabkan alokasi anggaran tersebut tidak bisa terlaksana. 

“Sebenarnya kalau kami melihat, memang ada beberapa program kegiatan yang sebenarnya dalam proses pelaksanaan tidak akan mungkin dilaksanakan, tetapi masih ada juga yang diupayakan untuk dianggarankan, tetapi nanti akan kita lihat lebih detailnya di pembahasan DPRD,” ucap Novi.

Lebih lanjut Novi Hendri mengingatkan, agar program untuk 5 tahun kedepan penganggarannya itu memang harus disepakati lebih maksimal lagi, “jika memang tidak mungkin dilaksanakan jangan dianggarkan, karena silpa 128 Milyar itu angka yang besar, yang bisa kita alokasikan lagi kepada kegiatan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya. 

Pada Rapat Pariourna tersebut juga dihadiri Wawako dr. Mawardi, FKPD, kepala OPD, ketua Parpol, OKP dan tokoh masyarakat serta pers, acara dibuka langsung oleh Ketua DPRD Padang Panjang DR. Novi Hendri Bagindo. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update