Pasaman - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pasaman yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 15 dilepas secara resmi oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis didampingi oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama bersama Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Selasa, (31/7) di Mesjid Agung Al Muttaqin Lubuk Sikaping.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H. Dedi Wandra dalam laporannya mengatakan, jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pasaman yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini sebanyak 203 orang ditambah 1 orang Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD, terdiri dari 90 orang laki-laki dan 113 orang perempuan.
Dia menambahkan, berdasarkan profesi, Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pasaman terdiri dari PNS 43 orang, pensiunan 18 orang, Polri 1 orang, swasta 47 orang, pedagang 8 orang, petani dan ibu rumah tangga 88 orang.
“Saya yakin dan percaya Jemaah Calon Haji (JCH) yang ada di depan saya saat ini, berangkat menunaikan ibadah Haji karena didorong oleh keinginan memenuhi perintah Allah berlandaskan Iman dan Taqwa, bukan karena disebabkan oleh hal-hal duniawi lainnya”, sebut Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis dalam pidatonya.
“Pemerintah Daerah bersama rakyat Kabupaten Pasaman mendoakan semoga para Jemaah Calon Haji (JCH) dapat menjalani seluruh rangkaian ibadah Haji dengan baik dan lancar mulai dari pemberangkatan hingga kembali pulang ke Pasaman dan InshaAllah memperoleh predikat haji Mabrur”, katanya mengakhiri. (Gani)