Padangpanjang – Menindak lanjuti Penyampaian Nota Penjelasan oleh Walikota Padangpanjang, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, serta laporan keuangan Pemerintah Kota Padangpanjang, Jumat (29/6) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang kembali laksanakan Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna kali ini, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padangpanjang, terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, serta laporan keuangan Pemerintah Kota Padangpanjang, yang dilaksanakan di Aula Hotel Aulia, Selasa (3/7).
Dalam rapat paripurna ini, para juru bicara fraksi DPRD Kota Padangpanjang dari 5 fraksi, masing-masing mengutarakan saran dan pendapatnya terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, serta laporan keuangan Pemerintah Kota Padangpanjang, diantaranya Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi PPP Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerinda PKS.
Suluruh juru bicara fraksi turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Padangpanjang yang telah memperoleh Opini Tanpa Pengecualiaan (WTP) Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2017.
Salah satu juru bicara fraksi Golkar, Desfa Remindo menyampaikan catatan dan masukan sebagai Pandangan umum, yakni terkait realisasi PAD Tahun anggaran 2017 sebesar Rp 87.942.928.085,00 yang dapat direalisasikan sebesar Rp 88.837.033.624,67 atau 101,02%.
“Menurut pandangan kami fraksi Golkar jika dilihat dari aspek perencanaan ada ketidak cermatan dalam menentukan target capaian. Sebagian asumsi yang digambarkan dalam target berarti masih mentah sehingga realisasinya ada yang melonjak dan ada yang turun dari ekspektasi awal. Dari hasil memang bagus karena ada peningkatan, akan tetapi tentunya tidaklah baik dalam proses penyusunan perencanaan.
Tercapainya PAD sebesar 101,02% belum menggambarkan hasil capaian OPD dalam berkreasi. Mengoptimalkan potensi daerah perlu kreatifitas, program terpadu antar OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi potensi dalam rangka menambah Pundi-Pundi PAD secara signifikan,” papar Desfa.
Desfa menambahkan, terkait Silpa tahun Anggaran 2017 sebesar Rp128.606.014.888,07 Fraksi Golkar mencermati bahwa Silpa masih terlalu besar. Dilihat dari aspek perencanaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan.
“Ini berarti target yang sudah di tetapkan tidak terealisasi. Seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tigak bisa dilaksanakan apa lagi APBD Tahun Anggaran 2017 sudah merupakan tahun terakhir dari RPJMD kota Padangpanjang priode 2013-2018, kami khawatir bahwa target RPJMD Walikota dan Wakil Walikota priode 2013-2018 sulit dicapai,” jelasnya.
Lebih lanjut Desfa juga meminta penjelasannya terhadap belanja Hibah yang di anggarakan sebesar Rp 12.920.287.200,00 hanya terealisasi sebesar Rp 8.440.035.100,00 atau sekitar 65,32%. Demikian juga dengan Belanja Bantuan Sosial yang semula dianggarakan sebesar Rp 261.148.000,00 terealisasi hanya sebesar Rp 108.400.000,00 atau berkisar 41,51%.
“Pemberian sanksi tegas atas kelalaian pejabat teknis dalam melaksanakan program dan kegiatan juga diperlukan sebagai peringatan agar tidak ada kelalaian/ kesenjangan yang dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah dan menghalangi proses percepatan pembangunan,” pungkas Desfa. (Del/put)