Notification

×

Iklan

Iklan

Di Pasaman Sebanyak 405 Bacaleg Mendaftar ke KPU, Berikut Rinciannya

20 Juli 2018 | 16:50 WIB Last Updated 2018-07-20T09:50:03Z


Pasaman - Sebanyak 405 Bacaleg diusulkan dari 15 Partai Politik untuk mencalon menjadi Angota DPRD Kabupaten Pasaman. Hal ini tertuang dalam lampiran berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Pasaman No: 27/PK.01.1-BA/1308/KPU-PAS/VII-2018 Tanggal 18 Juli 2018.

Ketua dan Divisi hukum KPU Pasaman Rodi Andermi, SH kepada Pasbana.com Mengatakan, 405 bakal calon anggota legislatif (Baceleg) menerima berkas pendaftaran mulai dari tanggal 15 sampai 17 Juli 2018 kemaren. Serta dari 405 Bacaleg tersebut memiliki 39,26% keterwakilan perempuan 

15 Parpol dan jumlah Bacaleg tersebut yaitu PKB dengan Jumlah Bacaleg 35 orang dimana 22 Laki - Laki, 13 Perempuan, GERINDRA dengan Jumlah Bacaleg 35 dimana 22 Laki - Laki, 13 Perempuan, PDIP dengan Jumlah Bacaleg 32 dimana 20 Laki - Laki, 12 Perempuan, GOLKAR dengan Jumlah Bacaleg 35 dimana 22 Laki - Laki, 13 Perempuan, sebutnya.

Dijelaskan lagi, NASDEM dengan Jumlah Bacaleg 35 dimana 22 Laki - Laki, 13 Perempuan, GARUDA dengan Jumlah Bacaleg 13 dimana 7 Laki - Laki, 6 Perempuan, BERKARYA dengan Jumlah Bacaleg 3 dimana 2 Laki - Laki, 1 Perempuan, PKS dengan Jumlah Bacaleg 35 dimana 22 Laki - Laki, 13 Perempuan, PERINDO dengan Jumlah Bacaleg 10 dimana 6 Laki - Laki, 4 Perempuan, PPP dengan Jumlah Bacaleg 35 dimana 22 Laki - Laki, 13 Perempuan

Ditambahkannya, PSI dengan Jumlah Bacaleg 35 dimana 18 Laki - Laki, 17 Perempuan, PAN dengan Jumlah Bacaleg 31dimana 19 Laki - Laki, 12 Perempuan, HANURA dengan Jumlah Bacaleg 29 dimana 16 Laki - Laki, 13 Perempuan, DEMOKRAT dengan Jumlah Bacaleg 35 dimana 22 Laki - Laki, 13 Perempuan dan PBB dengan Jumlah Bacaleg 7 dimana 4 Laki - Laki, 3 Perempuan, terang Rodi Andermi.

”Sementara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak ikut mendaftarkan Bacalegnya," pungkasnya. (Gani)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update