Padangpanjang – Hari ini merupakan batas akhir pendaftaran berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD oleh partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang, Selasa (17/7).
Berdasarkan Pantauan Pasbana.com dilapangan, hingga pukul 10.45 WIB, dari 16 partai politik baru 4 partai yang mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Kota Padangpanjang, 2 diantaranya telah mendaftar beberapa hari sebelumnya.
Ketua KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra melalui Sekretaris Edityawarman menyampaikan, hingga hari akhir pendaftaran bacaleg, baru 4 partai yang telah mendaftarkan berkas bacaleg. Yakni PBB pada Jumat (13/7), NasDem pada Senin (16/7), dan PKS serta Demokrat hari ini.
“Hingga hari ini, dari 16 partai politik di Padangpanjang, baru 4 partai tersebut yang mendaftarkan Bacaleg, dan kita akan tetap menunggu partai lainnya untuk mendaftar hingga nanti malam,” ucap Edityawarman.
Namun, Edityawarman menambahkan, dihari terakhir ini akan dilayani hingga pukul 00.00 WIB saja, dan tidak akan memberikan waktu tambahan pendaftaran bagi partai politik yang telat, meskipun hanya lewat dari 1 menit.
“Kita tidak akan memberikan waktu tambahan bagi yang telat, meskipun satu menit. Namun, apabila mendaftar pada pukul 23.59 WIB akan kita layani, meskipun selesainya sampai pukul 03.00 WIB dini hari,” jelasnya.
Lebih lanjut Edityawarman menyampaikan, berkas akan diteliti dan diverifikasi hingga 21 Juli, dan 22-31 Juli merupakan kesempatan masing-masing partai melakukan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg. (Del)