Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Berikan 48 Rekomendasi LKPJ AMJ Walikota Padangpanjang

30 Juli 2018 | 23:16 WIB Last Updated 2018-07-30T16:16:31Z


Padangpanjang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota padangpanjang berikan sebanyak 48 rekomendasi kepada Walikota setempat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Padangpanjang tahun 2013-2018.

Hal tersebut disampaikan salah satu Anggota DPRD, Idris Al Hafiz, saat membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ AMJ, pada Rapat Paripurna Istimewa, di Ruang Pertemuan Hotel Aulia Padangpanjang, Senin (30/7).

Idris menyampaikan, mencermati pelaksanaan Misi ke 1 hingga 6 dari RPJMD Kota Padangpanjang Tahun 2013-2018, dalam kenyataannya belum terlaksana secara maksimal, dan perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padangpanjang kedepannya. 

“Dari 6 Misi, kami dari DPRD memberikan sebanyak 48 butir rekomendasi kepada Kepala Daerah, agar lebih memperhatikan dan menindaklanjuti terhadap pelaksanaan misi yang belum dapat dicapai secara maksimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Padangpanjang Tahun 2013-2018,” ucap Idris.



Seperti halnya Misi yang berkaitan dengan pelaksanaan peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan islami, papar Idris, beberapa diantaranya yang direkomendasikan, yakni tidak tercapainya wajib belajar 9 tahun di Pendidikan Lanjutan Pertama (SLTP). 

“Dimana masih banyaknya kekosongan siswa di SLTP-SLTP ini menunjukan belum meratanya hak belajar bagi anak-anak usia lanjutan pertama di Padangpanjang, dan ini juga menunjukan tidak adanya sistem dalam penerimaan siswa baru ditingkat lanjutan pertama,” ucapnya.

Ditambah, ucap Idris, dengan berpindahnya pengelolaan SMA dan SMK ke provinsi, maka sasaran wajib belajar 12 tahun juga perlu adanya terobosan baru dari Dinas Pendidikan untuk bisa berperan dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya tingkat SMA dan SMK.

“Sementara untuk pembangunan konsep pendidikan yang bernuansa islami, belum maksimal dalam bentuk pendidikan berkarakter, karena tidak adanya modul atau panduan yang jelas sehingga pendidikan yang Islami tersebut cuma timbul dari kreatifitas Kepala Sekolah,” paparnya.



Untuk misi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengoptimalan potensi dan daya saing ekonomi daerah, lanjut Idris, peningkatan laju pertumbuhan Ekonomi seperti yang diharapkan tidak tercapai secara maksimal, yang berakibat pada perlambatan pencapaian kesejahteraan masyarakat. 

“Hal ini disebabkan oleh belum tuntasnya penyelesaian pembangunan Pasar Pusat Kota Padangpanjang yang berdampak kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan tidak maksimalnya pengaturan lalu lintas serta kurang berfungsinya angkutan kota dalam moda transportasi. Disamping itu juga diperlukan regulasi tentang pengelolaan Pasar Pusat Padangpanjang sebelum pasar ini dioperasionalkan,” papar Idris.

Sementara itu, Wakil Walikota Padangpanjang dr. H. Mawardi MKM menyampaikan ucapan terima kasih atas semua rekomendasi yang disampaikan dewan untuk kemajuan Kota Padangpanjang ke depan.

Rapat paripurna selain di hadiri langsung oleh Wakil Walikota Padangpanjang Mawardi, juga tampak hadir Forkopimda, Plt Sekda Indra Gusnady, para Asisten, para Kepala OPD, dan Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang, para Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update