Pasaman - Seluruh elemen dan tokoh masyarakat Dua Koto setuju MTQ tingkat Kabupaten Pasaman di laksanakan di Kecamatan Dua Koto. Hal ini disampaikan saat rapat persipan MTQ tingkat Kabupaten Pasaman di Aula kantor camat daerah tersebut (4/7/2018).
Dalam rapat ini dihadiri, Ramsul Iklas Camat Dua Koto, Hapnil Wadi Sekcam Dua Koto, Rona rezki, Angota DPR, Ahmad Azizan Angota DPRD, Gusra Wardi Wali Nagari Simpang Tonang, Yuniyepi Wali Nagari Cubadak dan Seluruh Elemen dan Tokoh Masyarakat Dua Koto.
Ramsul Iklas mengatakan, Rapat ini sengaja digelar dan mengundang Seluruh elemen masyarakat mulai dari Ninik Mamak, Ketua KAN, Jorong, Tokoh Masyarakat, dan pemuda, untuk dimintai pendapat tentang pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Pasaman yang akan di adakan di Kecamatan Dua Koto.
"Hal ini bertujuan menyatukan pendapat karena beberapa waktu lalu tersebar isu negatif bahwa Kecamatan Dua Koto tidak siap menjadi tuan rumah MTQ ujar Camat yang baru dilantik beberapa bulan Lalu ini," jelasnya.
Saya meminta kepada anggota DPRD Pasaman yang berasal dari Dua Koto agar ikut mengkawal dan memastikan Kecamatan Dua Koto siap menjadi tuan rumah MTQ tahun ini,l kepada pemerintah daerah Pasama, sambungnya.
Sementara Rona Rezki, Angota DPRD Pasaman mengatakan, secara administrasi dari Pemda Pasaman belum ada surat resmi atas pembatalan Dua Koto menjadi tuan rumah MTQ pada tahun ini.
Jadi Surat keputusan (SK) Bupati Pasaman Nomor 188.45/129/BUB-PAS/2018 Tentang Penunjukan Kecamatan Dua Koto sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Pasaman masih berlaku, karena scara resmi untuk pembatalan surat ini belum ada sebut angota DPRD Politisi partai Nasdem ini. (Gani)