Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Walikota-Wawako Sawahlunto 2018-2023

27 Juli 2018 | 18:14 WIB Last Updated 2018-07-27T11:14:46Z


Sawahlunto - Rapat Pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto periode 2018-2023 digelar KPU di Hall PTBA Sawahlunto, Kamis (26/7).

Pasangan Deri Asta Zohirin Sayuti ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota masa bakti tahun 2018-2023 berdasar Surat Keputusan (SK) KPU yang dibacakan oleh Ketua KPU Fadhlan Armey, S.Kom didampingi Komisioner KPU Rika Arnelia, SH dan Jasmadi, S.Ip.

"Pasangan Deri Asta Zohirin secara resmi ditetapkan menjadi Walikota dan Wakil Walikota terpilih berdasarkan SK dari KPU, setelah unggul dari kedua pasangan lainnya dengan perolahan suara sebanyak 16.319 suara atau 47,08% dari total suara sah," ungkap Fadhlan.

Ketua Panwaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini mengatakan, selama pergelaran pilkada di Kota Sawahlunto pihaknya tidak ada mendapatkan laporan terkait kasus money politic maupun black campaign. Hanya laporan ketidak netralan ASN, itupun jumlahnya tidak banyak.

"Alhamdulillah, semua tahapan pilkada di kota kita berjalan lancar. Laporan yang masuk selama tahapan pilkada, kebanyakan hanya pelanggaran kode etik," ujar Dwi.

Diketahui, selama tahapan pilkada di Kota Sawahlunto berjalan dengan aman dan damai. Tidak ada masuk gugatan tentang hasil pilkada serentak 2018 ini. Dengan hasil ini, Kota Sawahlunto adalah salah satu Kota yang dianggap berhasil dalam pencapaian terciptanya Pilkada Badunsanak.

Pencapaian ini tentu tidak lepas dari Kerja sama dari Pemerintahan Kota, Kepolisian, TNI, Kalangan Pers, Masyarakat Pemilih, Pelaksana pemilihan serta semua komponen yang ikut mensukseskan pilkada serentak ini. (dyko)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update