Payakumbuh - Limbah industri seperti industri tahu, karak kaliang, dan lainnya masih menjadi persoalan bagi lingkungan sekitar. Untuk itu, Pemerintah kota Payakumbuh berharap kepada seluruh stakeholder baik itu yang internal pemerintahan maupun masyarakat agar mau bekerjasama, bersinergi, dan saling berkomunikasi dalam menghadapi hubungan industrial dan juga masalah sampah ini. Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Dafrul Pasi kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (26/7).
Ditambahkan, kegiatan sosialisasi kemarin diikuti sebanyak 150 orang yang berasal dari sejumlah industri dan perusahaan di kota Payakumbuh baik dari unsur pekerja maupun dari unsur pemilik/manajemen.
"Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 24-25 Juli 2018 dengan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat yaitu, Mediator Hubungan Industrial, Nurmayetti dan Kasi Penegakan Hukum, Esfan Sadikin. Kemudian Narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian kota Payakumbuh sendiri," kata Dafrul.
Sebelumnya Walikota Riza Falepi diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Amriul, menyampaikan saat memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, di Aula Hotel Mangkuto, Kaniang Bukik, Payakumbuh Utara baru baru ini, Selain mendapat prediket sebagai Kota Layak Anak dalam beberapa tahun belakangan, kota Payakumbuh bertekad untuk mewujudkan prediket lainnya yaitu sebagai Kota Layak Pekerja.
Selanjutnya Asisten II, Amriul, mengatakan keinginan tersebut bukanlah hal yang mustahil. Karena sebuah cita-cita bisa terwujud berkat upaya dan dukungan dari semua pihak.
"Kemarin kita baru saja menerima penghargaan Kota Layak Anak, dan nantinya kita pun berharap Payakumbuh juga bisa menjadi Kota Layak Pekerja. Ini bisa terwujud apabila adanya upaya sungguh-sungguh dan tentunya dibarengi dengan dukungan dari semua pihak. Sehingga dalam hubungan industrial itu nanti, antara pekerja dan pengusaha akan tercipta sebuah hubungan yang harmonis di kota Payakumbuh, " ujar Amriul.
Amriul juga menyebutkan bahwa hubungan industrial pada dasarnya adalah suatu hubungan hukum yang dilakukan antara pengusaha dengan pekerja. Dalam hubungan tersebut, tidak selamanya akan berjalan lancar saja karena bisa jadi timbul permasalahan dari hubungan industrial tersebut.
Menurutnya, sejauh ini secara umum kondisi hubungan industrial di kota Payakumbuh masih cukup kondusif, hal ini bisa dilihat dari masih sedikitnya kasus perselisihan yang dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh.
"Walaupun demikian, kita tidak boleh lengah dengan kondisi tersebut karena permasalahan ketenagakerjaan secara nasional, sangatlah kompleks dan dinamis apalagi didukung dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, " ungkap Amriul.
Ditambahkan Amriul, sekaitan dengan hubungan industrial, ada hal yang perlu menjadi perhatian kalangan industry yaitu masalah persampahan di kota Payakumbuh.
"Saat ini masalah persampahan sedikit menjadi perhatian kita. Beberapa kondisi ditengah masyarakat membuat kita harus terus berupaya lebih keras untuk menanganinya, seperti masih kita temukan masyarakat yang membuang sampah tidak pada waktu dan tempatnya," ujarnya.
Selain Walikota dan Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian beserta jajaran, turut hadir pada acara pembukaan tersebut narasumber, hadirin dan undangan lainnya. (BD)