Notification

×

Iklan

Iklan

Pengembangan Kasus Narkoba Oknum Brimob, Satresnarkoba Kantongi Dua Nama DPO

16 Juli 2018 | 21:48 WIB Last Updated 2018-07-16T14:48:54Z


Padangpanjang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangpanjang, mengantongi dua nama daftar pencarian orang (DPO) pasca diringkusnya bandar narkoba jenis Shabu yang melibatkan dua oknum penegak hukum pada Selasa (10/7) lalu.

Kapolres Padangpanjang, AKBP. Cepi Noval.SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Hidup Mulia saat dikonfirmasi Senin (16/7) mengatakan, tiga dari empat terduga pengedar Shabu di Kota Padangpanjang hingga saat ini masih terus dimintai keterangan secara marathon untuk kepentingan pengembangan. 

“Saat ini kami masih terus mendalami dan mengembangan kasus dengan memintai keterangan terhadap tiga terduga yang ditahan di Mapolres. Sedangkan satu terduga lainnya yang merupakan oknum TNI, ditangani kesatuan terkait,” papar Hidup Mulia.

Hidup Mulia mengatakan, recorder CCTV yang turut diamankan saat penggerebekan, dapat menjadi petunjuk adanya keterlibatan terduga lain. Dan hasil recorder CCTV yang baru dilihat sebagian kecil tersebut, diketahui ada Dua terduga lainnya yang merupakan DPO Satresnarkoba.

“Rekaman CCTV baru sebagian kecil yang kita lihat. Dari hasil sementara penyidikan dibantu alat recorder tersebut, setidaknya kita telah mengantongi adanya keterlibatan terduga lainnya. Dan hingga saat ini kita masih melakukan pengintaian keberadaan terduga yang diperkirakan masih disekitaran wilayah hukum Polres Padangpanjang,” ungkap Hidup Mulia yang belum bersedia mengungkapkan inisial DPO.

Sementara terkait dengan isi recorder CCTV tersebut, Hidup Mulia mengaku untuk membuka secara keseluruhan harus menunggu tekhnisi dan didampingi tenaga ahli. Hal ini guna menghindarkan terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kepentingan proses penyidikan.

“Untuk melihat secara total, nanti akan didatangkan tenaga tekhnisi dan tenaga ahli multimedia, guna menghindarkan terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kepentingan proses penyidikan,” pungkas Hidup Mulia. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update