Payakumbuh - Peringatan Hari Anti Narkoba International (HANI) kali ini sedikit berbeda, selain senam bersama di kantor Balaikota dan senam bersama masyarakat kota Payakumbuh di kawasan Medan Bapaneh Ngalau Indah, juga dilakukan penyerahan penghargaan dari Walikota Payakumbuh Riza Falepi kepada warga yang telah ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba di tengah masyarakat, baru-baru ini.
Empat orang penggiat anti narkoba yang menerima piagam penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Walikota Riza Falepi tersebut diantaranya Syamsir Alam, Yulidarnis, Herimen Jaya dan Afnidayati serta kepada kelompok pemuda penggiat anti narkoba (P2AN) kota Payakumbuh.
Kepala BNN kota Payakumbuh, AKBP Firdaus, ZN, M.Si mengatakan kepada wartawan, Minggu (22/7), kota Payakumbuh telah memiliki Perda yang mengatur masalah narkoba.
"Dari sisi payung hukum, berkat inisiatif dari DPRD dan pemko Payakumbuh, sudah ada peraturan daerah yang mengatur masalah narkoba, yaitu perda Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Dalam hal ini, kota Payakumbuh menjadi kota pertama yang mempunyai perda narkoba di Sumatera Barat, " lapor AKBP Firdaus.
Pada kesempatan tersebut, kepala BNN juga menyampaikan beberapa program yang telah dilaksanakan BNN kota Payakumbuh.
"Sudah ada beberapa program kegiatan yang dilaksanakan BNN selama ini dalam pemberantasan narkoba, mulai dari pencegahan dengan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah dan masyarakat. Kemudian pemberdayaan masyarakat berupa tes urine pada 619 orang dalam rangka upaya deteksi dini di lingkungan pemerintah, pendidikan, swasta dan masyarakat, selanjutnya rehabilitasi dan terakhir pemberantasan, " papar Firdaus.
Sebelumnya Walikota Riza didaulat sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto di hadapan undangan dan peserta upacara yang terdiri dari ASN, TNI/POLRI, mahasiswa, pelajar, ormas dan organisasi kepemudaan se kota Payakumbuh.
Dalam sambutan Menko Polhukam yang dibacakan Wako Riza menyampaikan masalah Narkoba telah menjadi masalah bangsa, dan telah menggerogoti generasi ke generasi.
"Masalah yang ditimbulkan oleh Narkoba akan terus menggerogoti bangsa dari hulu sampai hilir, dari generasi ke generasi dan menjadi ancaman terbesar bagi bonus demografi bangsa kita pada tahun 2030 nanti dengan kehancuran generasi muda sebagai penerus estafet perjuangan bangsa," kata Riza.
Dalam sambutan tersebut, Menteri Polhukam menuntut seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk bergerak secara aktif melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas negara.
"Dalam mengatasi permasalahan narkoba diperlukan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara pendekatan penegakan hukum dan pendekatan kesehatan. Pendekatan penegakan hukum bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Sedangkan pendekatan kesehatan bertujuan untuk memutus mata rantai para pengguna narkoba melalui perawatan atau rehabilitasi, " kata Riza ber api-api.
Tema peringatan HANI pada tahun 2018 dari United Nations Office Drugs and Crimes (UNODC) adalah "Listen first, listening to children and youth is the first step to help them grow healthy and safe", saya kira tema tersebut selaras dan sejalan dengan tema HANI negara kita yaitu "Menyatukan dan menggerakan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkoba untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang Sehat Tanpa Narkoba.
Kemudian, di akhir sambutan Riza mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas upaya BNN, kepolisian dan pihak terkait yang telah melakukan langkah serius dan tegas untuk menyelamatkan anak bangsa.
"Kami akan selalu mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat terlarang di tengah masyarakat kota Payakumbuh," kata Riza mengakhiri.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Yb Dt Parmato Alam beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hadirin dan undangan lainnya. (BD)